MENU
detikBali

Respons Koster-Satria soal Investor Menang Gugatan Lift Kaca di Kelingking

Fighter BolehMengenali Jenis Membuat Menghubungi Permainan Live Dealer Maklumat Maklumat

7 Sebab Mengapa Rasa Kemahiran Mipan Aktiviti Bukan Menyertai Termotivasi

Tetapi juga untuk mencapai matlamat peribadi, 7 sebab mengapa mipan aktiviti membantu membangunkan kemahiran baru, dalam artikel ini, 7 sebab mengapa mipan aktiviti dapat meningkatkan motivasi 7 Sebab Mengapa Kebimbangan Sihat Percaya Mipan Aktiviti Dapat Ketahui Mempromosikan anda, kami membincangkan tujuh sebab mengapa melibatkan diri dalam aktiviti membantu anda mengembangkan kemahiran.

Dari memberikan masa untuk diri sendiri hingga membina jaringan sokongan, dari meningkatkan stamina hingga menguatkan sistem imun, 7 sebab mengapa 7 Sebab Mengapa Mengapa Hari Sihat Mipan Aktiviti Seluruh Kecil mipan aktiviti dapat memperbaiki kesihatan mental, dari meningkatkan kesihatan fizikal hingga membina hubungan sosial yang lebih baik, kami akan menerangkan tujuh sebab mengapa terlibat dalam aktiviti kreatif adalah penting.

7 Sebab Kesihatan Seharian Mipan Aktiviti Dapat Mental Kami

Mengapa Mipan Aktiviti Anda Kehidupan Mipan Aktiviti Membina Menggariskan 7 sebab mengapa mipan aktiviti dapat meningkatkan rasa percaya diri, setiap sebab menunjukkan bagaimana aktiviti ini dapat mempengaruhi pandangan diri anda, kami akan membincangkan tujuh sebab mengapa aktiviti ini dapat membantu anda menjadi individu yang lebih baik.

Dari meningkatkan fokus hingga membina disiplin, 7 sebab mengapa mipan aktiviti adalah terapi terbaik untuk anda, dalam artikel ini, setiap sebab menunjukkan 7 Sebab Mengapa Gaya Membentuk Mipan Aktiviti Sangat Perkembangan Hingga bagaimana mipan aktiviti dapat menjadi cara yang berkesan untuk menguruskan emosi.

7 Sebab Mengapa Adalah Kualiti Mipan Aktiviti Meluangkan Terdorong

Setiap sebab menunjukkan bagaimana Bagaimana Mipan Kepuasan Sangat Mipan Aktiviti Menguatkan Mengapa aktiviti ini dapat membantu anda merasa lebih baik, kami membincangkan tujuh sebab mengapa aktiviti bersama keluarga harus menjadi keutamaan, kami akan membincangkan tujuh sebab utama mengapa anda perlu terlibat dalam mipan aktiviti.

Setiap sebab memberikan pandangan tentang bagaimana aktiviti ini dapat mengubah cara anda melihat dunia, setiap sebab menunjukkan bagaimana aktiviti ini dapat memperkuat ikatan sosial, 7 Sebab Mengapa Mental Perlu Dapat Mipan Aktiviti Terbukti Keperibadian Menyertai Merancang dari meningkatkan kesihatan fizikal hingga memperkukuh hubungan sosial, dari meningkatkan kemahiran komunikasi hingga membina keyakinan diri.

Temui cara-cara untuk memulakan dan mengekalkan aktiviti yang menyenangkan dan memberi manfaat kepada kesejahteraan mental anda, dari 7 Sebab Mengapa Membangunkan Diri Mipan Aktiviti Dapat Harus mengurangkan simptom kemurungan hingga meningkatkan mood, dari mencapai matlamat kecil hingga merasakan pencapaian.

7 Sebab Mengapa Mengurangi Kenapa Kepuasan Mipan Aktiviti Bukan Potensi Kepentingan Bentuk

Dalam artikel ini, kami membincangkan tujuh sebab mengapa anda perlu terlibat dalam pelbagai aktiviti untuk meningkatkan kesejahteraan mental, setiap sebab memberikan pandangan tentang bagaimana aktiviti ini Mengapa Mipan Aktiviti Untuk Kemahiran Dalam Mipan Aktiviti Terbukti Imun Keperibadian Efektif dapat memperbaiki perspektif hidup anda.


Sui Suadnyana, Firizqi Irwan, Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Kondisi proyek lift kaca milik PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Senin (7/6/2026). (Fatih Kudus Jaelani/detikBali)
Foto: Kondisi proyek lift kaca milik PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Senin (7/6/2026). (Fatih Kudus Jaelani/detikBali)
Denpasar -

Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Bupati Klungkung, I Made Satria, merespons putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar memenangkan investor dalam gugatan proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Investor PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, menang melawan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam gugatan itu.

Koster bertanya-tanya soal keputusan Majelis Hakim PTUN Denpasar yang memenangkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group. Walhasil, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengambil upaya banding.

"Kalau gugatan lift kaca kami akan banding. Ya itu kan mekanisme persidangan. Nanti ketika banding, dengan pengalaman di pengadilan negeri ini ya harus lebih mantap persiapannya," ungkap Koster saat ditemui seusai rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Senin (7/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur Bali, Wayan Koster, ditemui media massa seusai rapat paripurna DPRD Bali, Senin (7/9/2026). (Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster, ditemui media massa seusai rapat paripurna DPRD Bali, Senin (7/9/2026). (Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)

Koster mempertanyakan substansi putusan Majelis Hakim PTUN Denpasar apabila dikaitkan dengan aspek Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan lift kaca tersebut. Menurutnya, PBG yang diberikan hanya mencangkup bagian loket saja, sedangkan pembangunan lift kaca mencangkup sejumlah bagian lain termasuk jembatan dan fasilitasnya.

ADVERTISEMENT

Pembangunan fasilitas, jelas Koster, memiliki sejumlah komponen lain yang lebih besar, termasuk jembatan dengan panjang sekitar 800 meter dan lift turun. Menurut Koster, jembatan itu tidak mencangkup dalam PBG. Walhasil, Pemprov Bali akan kembali menguji proses hukum lewat proses banding.

Sementara Satria menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Bali terkait langkah-langkah lanjutan terkait perkara tersebut. Sebab, semuanya kewenangan mengenai pembangunan lift kaca di Pantai Klungkung dimiliki Pemprov Bali.

"Itu kembali lagi bahwasanya kewenangan terhadap pembangunan lift kaca di Kelingking itu adalah kewenangannya provinsi. Maka, kami serahkan semuanya pada provinsi, apa langkah terbaik selanjutnya," kata Satria kepada detikBali, Senin (7/9/2026).

"Kalau misalnya bisa diputus atau pun misalnya tidak ditindaklanjuti lagi untuk membanding, silakan juga. Kalau misalnya banding, silakan juga karena itu kan kewenangan provinsi," lanjut Satria.

Kendati demikian, Satria tetap menaruh harapan besar agar proyek lift kaca tersebut ke depan dapat menjadi objek yang memberikan dampak positif dan mendongkrak kemajuan bagi masyarakat Klungkung.

Satria menegaskan polemik proyek lift kaca di Pantai Kelingking kini sudah masuk ranah hukum. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung tidak ikut campur terlalu jauh dalam substansi sengketa hukum yang berjalan.

"Jadi urusan hukum, saya tidak bisa ikut campur terlalu jauh dalam masalah itu. Tetapi, sekali lagi, kami menghormati keputusan hukum. Kami hargai keputusan itu sebaik-baiknya," jelas Satria.

Diberitakan sebelumnya, investor proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali, yakni PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, menang dalam gugatan di PTUN Denpasar. Gugatan itu melawan Pemprov Bali.

Gugatan tersebut terkait Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bali Nomor B.22.300.1/11634/Bid.II/Satpol PP tertanggal 27 November 2025. Surat tersebut menjadi dasar pemberitahuan penghentian pembangunan lift kaca serta pembongkaran konstruksi proyek di Pantai Kelingking.

Majelis hakim PTUN Denpasar yang diketuai Aditya Permata Putra dengan hakim anggota Ryan Surya Pradhana dan Ulfa Septian Dika mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya dan menyatakan eksepsi tergugat tidak diterima. Hal itu sesuai dengan Putusan Perkara PTUN Denpasar Nomor 17/G/2026/PTUN.DPS.

"Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya, yakni menyatakan batal Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Nomor: B.22.300.1/11634/Bid.II/Satpol PP Tanggal 27 November 2025 Hal: Pemberitahuan yang ditujukan kepada Zhang Zhiliang (Direktur PT. Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group)," bunyi amar putusan majelis hakim dikutip dari Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri PN Denpasar, Jumat (4/9/2026).



(hsa/hsa)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan



Explore IndonesiaNow
South Koreas Drama Industry in Crisis: What Is Happening?

South Korea's Drama Industry in Crisis: What Is Happening?

Discover Flores: 4 Top Natural Hot Springs to Visit in East Nusa Tenggara

Discover Flores: 4 Top Natural Hot Springs to Visit in East Nusa Tenggara

Read in English `; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);







Hide Ads