Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) mendorong digitalisasi 26 aksara Nusantara agar dapat hadir dalam ekosistem internet, termasuk digunakan sebagai bagian dari nama domain. Upaya ini menjadi bagian dari gagasan kedaulatan budaya di tengah perkembangan dunia digital.
Ketua PANDI, Isnawan Aslan, mengatakan kekayaan aksara lokal Indonesia perlu mendapat tempat di ruang digital agar tetap dikenal dan digunakan oleh generasi mendatang.
"Ada 26 aksara Nusantara yang sekarang belum masuk, satu pun belum masuk ke dalam," kata Isnawan dalam forum diskusi 'Kedaulatan Digital Indonesia, Realistis atau Utopis?' di Perpustakaan Habibie & Ainun, Jakarta, Jumat (30/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, PANDI sedang memproses pengembangan nama domain berbasis aksara lokal, termasuk aksara Jawa, Sunda, dan Bali. Isnawan juga menyinggung Malaysia yang telah mendaftarkan nama domain menggunakan aksara Jawi. Menurutnya, Indonesia perlu melakukan hal serupa agar kekayaan aksara Nusantara tidak tertinggal dalam perkembangan identitas digital global.
"Jadi nanti akan muncul nama domain menggunakan aksara Jawa, aksara Bali, dengan huruf Pananjara," harapnya.
Bagi Isnawan, upaya tersebut tidak sekadar berkaitan dengan pengembangan teknologi nama domain. Digitalisasi aksara juga merupakan bagian dari upaya mempertahankan identitas budaya Indonesia di tengah dominasi penggunaan huruf Latin dalam internet.
Ia pun mengajak berbagai pihak bekerja sama untuk memastikan seluruh aksara Nusantara mendapat tempat dalam ekosistem digital. "Kalau tidak, ya hilang," cetusnya.
PANDI berharap pengembangan nama domain berbasis aksara lokal dapat menjadi salah satu cara membawa kekayaan budaya Indonesia ke ruang digital, sekaligus memperkuat kedaulatan budaya nasional.
(rns/rns)















































