Masih bersikukuh dengan penilaian terakhirnya, penyedia indeks pasar saham internasional, MSCI (Morgan Stanley Capital International) tetap berencana menarik status pasar modal Indonesia ke level terbawah yaitu standalone market. Terkait kondisi ini, BEI bersama Pemerintah melakukan beberapa upaya untuk mengubah wacana tersebut.
Di tengah tekanan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menyebut jika MSCI bukanlah satu-satunya lembaga rating yang penilaiannya perlu dipertimbangkan.
Pemerintah juga tengah melakukan usaha lain dalam rangka menyelamatkan IHSG di mata investor dunia. Saat ini DPR tengah mendorong Indonesia untuk menyusun dan menentukan pemeringkatan pasar modalnya secara mandiri.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik gagasan tersebut. OJK juga mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut terkait hal tersebut.
Lalu sejauh mana sebenarnya hasil penilaian mandiri Indonesia ini nantinya dapat diterima oleh investor asing? Simak ulasannya dalam detikSore!























































