Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja yang memiliki gaji RP 3,5 juta atau setara UMK. Calon penerima mesti mengecek melalui link resmi BSU untuk mengetahui status pencairan sudah dilakukan atau belum.
Pencairan BSU 2026 periode Oktober hingga Desember dilakukan secara sekaligus dengan nominal Rp 900.000 per orang. Penerima dapat mengecek melalui link resmi BSU berikut ini.
Syarat Penerima BSU 2026
Tidak semua pekerja menerima bantuan subsidi ini, oleh karena itu, pemerintah menetapkan syarat untuk bisa menerima BSU. Berikut rinciannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan kategori Peserta Penerima Upah (PU) sampai dengan bulan Agustus 2026.
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan atau sebesar UMP/UMK.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 yang diubah terakhir dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2026.
Link Cek Penerima BSU di Website Kemnaker
Pekerja hanya perlu memasukkan nomor NIK KTP serta data diri lainnya seperti nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email. Pastikan untuk mengisi data yang benar dan tepat agar dapat diproses dan bisa mendapatkan tambahan penghasilan Rp 600.000 per orang. Inilah cara cek NIK BSU 2025 berikut ini.
- Buka link https://bsu.kemnaker.go.id/
- Cara Cek NIK Penerima
- Masukkan nomor NIK
- Isi kode keamanan yang muncul
- Klik "Cek Status"
Untuk saat ini, mekanisme pengecekan status penerima BSU 2026 akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Pekerja dapat memantau website resmi untuk mendapatkan informasi terbaru. Pastikan hanya mengakses informasi dari kanal resmi Kemnaker dan tidak memberikan data pribadi melalui tautan yang tidak terverifikasi.
Cara Cek Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan
Pengecekan penerima bantuan subsidi upah juga bisa dilakukan melalui di BPJS Ketenagakerjaan. Ini panduan lengkapnya.
- Buka link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Klik "Cek Status Calon Penerima BSU"
- Gulir ke bawah hingga menemukan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU"
- Isi semua kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Pastikan mengisi data yang benar
- Klik "Lanjutkan
- Muncul pemberitahuan status dana bantuan sudah cair atau belum
Cara Cek Penerima BSU di JMO
Tak hanya mengecek lewat website BPJS Ketenagakerjaan, status penerima BSU dapat dipastikan melalui aplikasi JMO. Adapun panduan mengeceknya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi JMO di HP
- Buat akun menggunakan NIK KTP dan nomor telepon
- Setelah berhasil buat akun, lakukan login
- Gulir ke bawah hingga menemukan banner "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
- Isi data seperti KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik "Lanjutkan
Cara Cek Penerima BSU di Pospay
Pengecekan penerima BSU 2026 membutuhkan nomor NIK KTP yang berupa 16 digit angka. NIK juga bisa dilihat pada kartu keluarga. Inilah panduan mengecek penerima bantuan melalui aplikasi Pospay.
- Buka aplikasi Pospay di HP
- Muncul tampilan halaman depan
- Pilih menu "i" di sudut kanan bawah
- Klik logo kedua dari bawah (gambar tangan)
- Pilih jenis bantuan "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2026"
- Masukkan nomor NIK
- Klik "Cek Status Penerima'
- Muncul pemberitahuan sebagai penerima bantuan atau bukan
Notifikasi BSU 2025
Pekerja dapat mengetahui notifikasi setelah melakukan pengecekan. Ada beberapa cara cek BSU 2026 secara online yakni melalui laman BSU Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, dan Pospay.
Setelah mengecek status penerima dengan NIK KTP, muncul pemberitahuan atau notifikasi yang harus dipahami. Secara keseluruhan ada 5 notifikasi yang mencakup:
1. NIK Terverifikasi
Notifikasi ini tertulis "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2026. Silahkan cek secara berkala"
Ini menandakan bahwa NIK pekerja yang dicek sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2026 dan menunggu proses selanjutnya.
2. Ditetapkan Sebagai Penerima
Bunyinya yakni "Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada Batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia"
Notifikasi tersebut berarti pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Dana bantuan sedang disalurkan ke pihak penyalur.
3. Penyaluran Lewat Kantor Pos
Bagian ini menjadi penting karena bisa menjawab pekerja yang mengalami kendala rekening. Adapun bunyi notifikasinya "Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia".
Penyaluran lewat Kantor Pos dilakukan melalui aplikasi Pospay. Pekerja perlu mendownload dan mengikuti langkah-langkahnya untuk bisa mencairkan dana bantuan.
4. BSU Sudah Cair
Bunyinya sebagai berikut "Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening Bank", ini menandakan bahwa dana bantuan sudah cair dan pekerja bisa menarik uang lewat rekening yang didaftarkan.
5. Bukan Penerima BSU 2026
Notifikasi ini berbunyi "Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2026". Ini menandakan bahwa pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2026.
Untuk mengetahui keseluruhan notifikasi berubah atau tidak harus mengecek secara berkala melalui platform yang disediakan pemerintah. Pengecekan penting dilakukan agar pekerja bisa memastikan masuk dalam kriteria penerima atau bukan.
Itulah link resmi BSU untuk cek penerima dan status pencairan lengkap dengan tata caranya. Semoga berguna, ya.
Simak Video "Video Gibran Minta BSU Tak Digunakan Judol: Pasti Ketahuan, Akan Dicabut! "
Categories นหาค Slot Sukabumi Regency One Lottery(mep/mep)



























































