Fraksi Partai Gerindra DPR segera menentukan sikap terkait putusan Mahkamah Agung (MA) soal surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming tidak sah. Waketum Gerindra, Habiburokhman mengatakan Partai Gerindra akan menentukan sikap terkait putusan itu usia reses DPR RI.
"Tanggal 10 (November) itu pembukaan masa sidang, di hari itu biasanya kami melakukan rapat fraksi. Salah satunya, ya, pasti ini akan kita bahas," jelas Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (3/11).