Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK/sederajat siap dimulai kurang dari satu hari lagi. Ujian gelombang pertama, sesi pertama akan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB; 08.00 WITA; 09.00 WIT.
Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan pelaksanaan TKA memang mengutamakan kejujuran peserta. Namun, Kemendikdasmen telah mengatur sistem pengawasan berlapis.
"Ada sistem pengawasan yang dirancang untuk menjaga agar tes berlangsung tertib, objektif, dan kredibel," tutur Pusmendik dikutip dari postingan Instagram resminya, Minggu (25/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengawas Ujian TKA 2026
Selama ujian berlangsung, peserta TKA tidak hanya diawasi oleh pengawas yang bertugas langsung di kelas/ruang ujian. Nantinya, akan ada kamera yang digunakan pengawas daring untuk memantau selama ujian berlangsung.
Pengawas daring ini disebut dengan penyelia. Kedua petugas ini punya peran yang berbeda tapi saling melengkapi dalam proses pengawasan TKA.
"Keduanya bertugas menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran," jelas Pusmendik.
Adapun tugas pengawas dan penyelia dalam pengawasan TKA, yaitu:
1. Pengawas Ruang
Pengawas ruang mengawasi peserta secara langsung di lokasi ujian. Petugas ini berasal dari satuan pendidikan lain untuk mendukung independensi pengawasan.
Tugasnya meliputi verifikasi identitas peserta, penjelasan tata tertib, pengawasan selama tes, serta pencatatan kejadian atau pelanggaran. Ketika pelanggaran terjadi, pengawas akan mencatat hal itu.
Selama pencatatan, akan ada bantuan terhadap peserta demi menjaga dan pencegahan kebocoran soal. Pada pelaksanaan TKA, sekolah juga diminta menyiapkan ruang, perangkat, koneksi internet, dan petugas sesuai ketentuan.
2. Penyelia
Penyelia memantau pelaksanaan pengawasan secara daring melalui Zoom. Penyelia juga memastikan proses pengawasan berjalan sesuai prosedur dan melakukan dokumentasi sesuai ketentuan.
Kamera di Ruang Ujian Bukan Pajangan!
Pusmendik mengingatkan, kamera yang ada di ruang ujian bukan sekedar pajangan belaka. Kamera mendukung pemantauan pengawas ruang secara daring.
Pemantauan daring membantu penyelia mengawasi jalannya pengawasan di ruang ujian. Kamera ini nantinya akan terhubung dengan Zoom, rekaman Zoom juga akan diaktifkan untuk mendukung dokumentasi pengawasan sesuai ketentuan.
"Dengan pengawasan langsung, pemantauan virtual, dan dokumentasi, pelaksanaan TKA diharapkan berlangsung lebih tertib dan berintegritas," ungkap Pusmendik lagi.
Pengawasan disebut Pusmendik bukan hanya tanggung jawab petugas. Kemendikdasmen mengimbau agar peserta juga perlu mengikuti tata tertib, mengerjakan tes secara mandiri, dan menjaga kejujuran.
"Sebab, hasil TKA yang kredibel berawal dari proses yang dijaga bersama. Jujur dalam proses, kredibel dalam hasil," tegas Pusmendik.






























































