
"Modus operandi, yang pertama adalah tersangka memberangkatkan dengan memberikan iming-iming bonus gabung sebesar 2.600 Rubel atau dirupiahkan sekitar Rp 620 juta dengan gaji 230 Rubel per bulan dan biaya gratis sampai dengan Rusia," ungkap Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang.
Tonton video lainnya di sini ya!