Pemindai bagasi di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) ternyata belum mampu mendeteksi narkoba. Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, mengungkapkan keterbatasan itu setelah kasus pilot yang diduga menyelundupkan narkoba melalui bandara.
Ia menyatakan alat tersebut dirancang untuk mendeteksi bahan peledak, senjata, dan benda berbahaya lainnya, bukan untuk obat-obatan terlarang.
"Sistem pemeriksaan bagasi yang ada saat ini tidak dilengkapi teknologi untuk mendeteksi barang selundupan seperti narkoba," kata Saifuddin dilansir dari The Star, Jumat (23/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Saifuddin, pemeriksaan narkoba masih mengandalkan keahlian petugas, pengamatan langsung, dan penilaian risiko. Penjelasan itu disampaikan setelah seorang kopilot asal Malaysia ditangkap di Jakarta pada Juli lalu terkait dugaan penyelundupan narkoba melalui KLIA.
Pada 19 Agustus, Pemerintah Malaysia menyetujui 17 rekomendasi untuk memperketat keamanan di pintu masuk negara. Rekomendasi tersebut disusun oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Transportasi Malaysia.
Penguatan keamanan itu mencakup tiga bidang yakni keamanan penerbangan, keamanan nasional dan perbatasan, serta perlindungan fisik. Pelaksanaannya dibagi menjadi tahap jangka pendek selama enam bulan, jangka menengah selama enam hingga 24 bulan, dan jangka panjang lebih dari 24 bulan.
Pemerintah Malaysia juga memperketat pemeriksaan latar belakang petugas yang mengajukan atau memperpanjang kartu akses bandara melalui sistem e-Vetting. Langkah itu ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan akses khusus oleh awak pesawat maupun petugas bandara.
Selain itu, petugas yang bekerja di area terbatas akan dirotasi secara berkala. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kerja sama ilegal dan penyalahgunaan prosedur keamanan.
Dalam jangka panjang, Malaysia berencana meningkatkan kemampuan pemindai bagasi dan tubuh di pintu masuk internasional.
Pemerintah juga akan mengembangkan penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk membantu mendeteksi pola mencurigakan yang berkaitan dengan barang terlarang.


























































