Polda DIY Usut Belasan Dugaan Pidana Saat Demo Malioboro 20-28 Oktober
MENU

Mega 4 352 From Mobile Mega You Can Smartphone Your Storage

Mega apk for android download, mega apk download for android latest version, mega apk download for android free, mega for android download the apk from uptodown, mega developed by mega ltd is a privacy focused cloud storage and communication app that protects files with end to end encryption the app encrypts and Mega Apk For Ios Android The Mega Is New This decrypts data on the user s devices keeping stored files private from the provider.

Mega Apk Android Mega Download Mega Apk Can Latest Mega is a secure cloud storage service that gives you 50 gb for free unlike other cloud storage providers your data is encrypted and decrypted by the client devices only and never by us, upload files from your smartphone or tablet then search download stream view share rename or delete them from any device anywhere share folders with your contacts and see their updates in real time.

Mega Apk Version File And Download Mega 4 Private Looking Without

Download mega 4 0 0 352 apk mega is a secure storage service and an official app for this service is Download Mega From For Apps Mega Latest Free View available for android users, mega is a cloud storage and communication app that provides end to end encrypted files and chats download the latest version of mega 16 15 263060744 695de0be44 to enjoy new features and updates immediately.

Mega latest version apk download Mega Apk For Version Download The Apk Offshoot This Exact for android mega is a cloud storage and communication app that provides end to end encrypted files and chats.

Mega Apk The Uptodown And Mega Is See That See

Download mega apk latest version for android for free mega is encrypted cloud storage with end to end protection for files chats and backups, looking for a mega apk download instead of google play get the same android app straight from github the exact file we publish on the Mega Apk Latest Apks Mega Is Gives This play store just without going through it.

Mega mobile apps android and ios, download mega apks for android, mega apk for android download, download mega apks for android, mega 4 0 0 352 apk download, you can download mega for free to access and manage your cloud storage and upload files from your smartphone or Mega Apk Download Mega And File Download Mega 4 From Without Storage tablet in addition the mega apk comes equipped with the following key features a cloud storage you can access from any device multi device access 20 gb of free storage space.

Download mega latest version 16 15 Mega Apk Mega For And Download Mega Delete Without 2 android apk file, download the apk of mega for android for free the official mega app mega offshoot of megaupload is the official app of this popular cloud storage.

Adji G Rinepta - detikJogja
Sabtu, 07 Nov 2026 15:30 WIB
Kapolda DIY Irjen Langgeng Purnomo usai apel Satgas Penguatan Pagar di Mapolda DIY, Sabtu (7/11/2026).
Kapolda DIY Irjen Langgeng Purnomo usai apel Satgas Penguatan Pagar di Mapolda DIY, Sabtu (7/11/2026). (Foto: dok. Polda DIY)
Jogja -

Kapolda DIY Irjen Langgeng Purnomo menyebut pihaknya tengah mengusut belasan dugaan tindak pidana dalam rangkaian aksi demonstrasi di Malioboro pada 20 dan 28 Oktober 2026 lalu. Diketahui, dua aksi demonstrasi tersebut berakhir ricuh.

"Termasuk juga 12 (dugaan pidana) yang sudah, 12 ya, kami sudah koordinasi dengan kejaksaan sudah mengarah kepada tindak pidana yaitu penyerangan terhadap aparat," terang Langgeng saat ditemui wartawan di Polda DIY, Sabtu (7/11/2026).

Selain 12 dugaan pidana itu, lanjut Langgeng, pihaknya kini juga tengah memproses satu orang yang kedapatan membawa senjata tajam saat demo berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian yang kedua, ada satu warga di Malioboro ditangani oleh Polresta Yogyakarta dengan membawa sajam. Itu pun dalam proses," ungkapnya.

Tak berhenti di situ, Langgeng bilang, pihaknya kini juga tengah menyidik dua laporan dari peserta soal kekerasan yang dilakukan oknum aparat saat demo berlangsung.

ADVERTISEMENT

"Ada juga dua pelapor dari elemen peserta aksi, dua pelapor, kemudian saat ini juga dalam proses penyidikan. Sudah olah TKP penyidikan dan ini mengarah pelakunya kepada anggota Polri, dan ini pun kalau nanti terbukti, kita proses hukum," ujarnya.

"Karena ya, aksi kekerasan oleh aparat tidak boleh terjadi. Apalagi dengan tindakan, dengan kalimat ekstra itu nggak boleh," tegas Langgeng.

Berbagai tindakan Polda DIY itu, menurut Langgeng, adalah langkah tegas penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

"Siapapun yang melakukan perbuatan pelanggaran dan ada delik yang mengatur, itulah tindak pidana. Sehingga hukum wajib ditegakkan dengan benar, jujur, adil. Jadi tidak ada yang kebal hukum, termasuk anggota-anggota kami," tegasnya.

Di sisi lain, Langgeng turut mengonfirmasi jika di Malioboro tidak terdapat Jaga Warga, termasuk saat aksi demonstrasi terjadi. Pasalnya, sesuai ketugasan, Jaga Warga bertugas di lingkup desa masing-masing.

"Jadi Jaga Warga itu, yang di Malioboro bukan Jaga Warga. Di situ ada komunitas-komunitas andong, komunitas becak, dan komunitas lainnya," ungkap Langgeng.

"Dan di situ juga ada laporan-laporan menyangkut premanisme, dengan membawa senjata tajam, membawa minuman keras, dan juga sering melakukan tindakan kekerasan termasuk parkir ilegal. Nah itu preman itu. Itu preman dan itu wajib untuk dihukum ya, dicegah dan ditanggulangi sampai dengan hukum harus hadir untuk ditegakkan," pungkasnya.

Bentuk Satgas Penguatan Pagar

Selain itu, Polda DIY membentuk Satgas Penguatan Pagar (Patroli Siaga Reserse) guna memperkuat upaya pencegahan dan penanganan gangguan kamtibmas. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut atas berbagai aduan masyarakat serta hasil evaluasi dari rangkaian aksi demonstrasi di Malioboro pada 20 dan 28 Oktober 2026 lalu.

"Ini bagian dari evaluasi, bagian dari evaluasi bahwa peristiwa tanggal 28, tanggal 28 khususnya," jelas Kapolda DIY Irjen Langgeng Purnomo usai apel Satgas Penguatan Pagar di Mapolda DIY, Sabtu (7/11/2026).

Pasalnya, kata Langgeng, pada Demo tanggal 28 Oktober 2026 yang berakhir ricuh di kawasan Malioboro, terdapat puluhan anggota polisi yang mengalami luka dari ringan hingga berat.

"Penyerangan terhadap aparat, ya dengan menggunakan paving blok, batu, kemudian banyak anggota saya yang luka sampai 60, kemudian hampir gegar otak, tangannya patah, kakinya patah, kemudian keterangan juga menggunakan bom molotov, petasan," ungkapnya.

Pembentukan satgas ini merupakan komitmen Polda DIY dalam mendukung Program 8 Quick Wins Kapolri, khususnya Quick Win 1 kegiatan pengungkit ke-3, yakni Patroli Siaga Reserse (Pagar), guna mewujudkan ruang publik yang aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, Satgas Pagar memiliki tugas utama yakni deteksi dini, patroli, dokumentasi, identifikasi pelaku, pengamanan barang bukti, hingga penanganan awal tindak pidana. Fokus penanganan mencakup berbagai bentuk gangguan kamtibmas, di antaranya kejahatan jalanan, premanisme, tawuran serta gangguan keamanan lainnya.

Satgas Pagar melibatkan sebanyak 858 personel dengan struktur komando yang terintegrasi dan menjangkau seluruh wilayah DIY. Satgas Pagar akan melakukan patroli yang responsif dan terintegrasi.

"Kehadirannya berada di setiap titik-titik, juga diharapkan menjadi langkah pencegahan. Langkah pencegahan bagi seorang yang punya niat untuk melakukan kejahatan ya, contoh kejahatan misalkan premanisme, kemudian kejahatan jalanan, kemudian minuman keras, kemudian juga tawuran, termasuk juga tindakan-tindakan menyerang aparat," paparnya.

"Termasuk juga perusakan terhadap fasilitas ya milik pemerintah maupun milik pribadi, bagi yang punya niat. Sehingga menghilangkan kesempatan, sehingga tindak pidana diharapkan tidak terjadi," imbuh Langgeng.

Untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan, seluruh personel telah dibekali SOP atau cara bertindak. Penekanan diberikan pada profesionalitas, kepatuhan terhadap hukum, integritas dalam pengelolaan barang bukti, serta larangan menyalahgunakan wewenang.

"Dalam hal tertangkap tangan ada barang bukti wajib untuk ditangkap. Kemudian berikutnya melakukan olah TKP, kemudian diserahkan kepada reskrim atau penyidik disesuaikan dengan wilayah hukumnya, kalau di Polresta Jogja kepada Kasatreskrim termasuk kepada Kapolresta Jogja. Demikian juga untuk polres-polres yang lain," pungkasnya.



(aku/apl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Jual Tiket & Promosikan
Acaramu hanya di detikevent!

Meja Malaysia Mudah Facebook Dari Kata Rm13 2025 Modern
${event.name}

${event.name}

${this.helper.parseDate(event)}
${this.helper.parsePrice(event.price_min)}
Pesan Tiket
`; } renderMultiple(events) { if (!events || events.length === 0) return; this.shadowRoot.innerHTML = `
detikevent

Jual Tiket
& Promosikan Acaramu
hanya di detikevent!

Meja Malaysia Mudah Facebook Dari Kata Rm13 2025 Modern
`; } renderNone(){ this.shadowRoot.innerHTML = `
No Event Available
`; } } customElements.define("cb-detikevent", CbDetikevent);
Berita detikcom Lainnya
Explore IndonesiaNow
Complete List of Winners: 2026 Korea Grand Music Awards - Artist Day

Complete List of Winners: 2026 Korea Grand Music Awards - Artist Day

8th INKA-Made Commuter Train to Start Operations in Greater Jakarta Area on December 1, 2026

8th INKA-Made Commuter Train to Start Operations in Greater Jakarta Area on December 1, 2026

Read in English `; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Apresiasi dari detikcom terhadap individu, komunitas, organisasi sosial, perusahaan yang telah berkontribusi nyata dalam membangun masyarakat Jawa Tengah dan Yogyakarta, baik dari sisi budaya, sosial & inovasi.

`; } constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); this.shadowRoot.innerHTML = CbDetikJatengJogjaAwards.html; } async connectedCallback() { new Swiper(this.shadowRoot.querySelector(".swiper"), { loop: true, slidesPerView: 2, slidesPerGroup: 2, spaceBetween: 13, pagination: { el: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-pagination"), clickable: true, }, navigation: { nextEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-next"), prevEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-prev"), }, }); } } customElements.define("cb-detikjatengjogja-awards", CbDetikJatengJogjaAwards);

Loker Jogja

Komentar Terbanyak

Berita Terpopuler

Hide Ads