Sebelum digelandang dan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh Satreskrim Polres Sukabumi, pimpinan Padepokan Perguruan Al Baathin Al Waliyy Indonesia, Jalil M Ismail alias Tabib Jalil (JMI), sempat merilis video klarifikasi di media sosial.
Pria yang lekat dengan seruan komando "rapet" ini berdalih bahwa insiden keributan di tempatnya bermula dari provokasi di dunia maya hingga tudingan iri dengki terhadap perguruannya.
Pantauan detikJabat dalam rekaman video berdurasi lebih dari 11 menit itu, Jalil tampil mengenakan kemeja abu-abu dengan balutan sorban hijau di kepala. Ia mengklaim bahwa memanasnya isu di ruang publik terjadi lantaran perguruan yang dipimpinnya kini telah berkembang pesat hingga memiliki banyak murid di dalam maupun luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan besarnya perguruan Al Baathin Al Waliyy Indonesia yang semakin tinggi, derajatnya sudah tinggi, murid-muridnya sudah banyak, banyak yang merongrong. Ada seseorang ataupun sekelompok yang ingin berusaha menghancurkan citra wibawa perguruan," dalih Jalil dalam rekaman video tersebut, seperti dilihat detikJabar, Selasa (27/10/2026).
Menanggapi tudingan kerap menantang pihak luar di jagat maya, Jalil menampik keras. Sembari memperlihatkan lembaran kertas berisi tangkapan layar komentar Facebook, ia berdalih pihaknya hanya merespons kedatangan orang-orang yang berniat menguji keilmuan laduni di padepokannya.
"Al Fakir tidak pernah menantang kepada perorangan atau kelompok atau perguruan yang lain, apalagi menantang ulama atau kiai. Terkecuali mereka datang ke sini sesuai aturan yang sudah baku di perguruan," ujarnya.
Ia kemudian menyinggung beberapa komentar warganet di akun medsosnya, termasuk akun Facebook atas nama Iskandar Abdul Jabar dan akun berprofil 'Peci Merah' yang ia nilai memicu provokasi agar ada pihak yang datang menjadi penguji (tester) keilmuan batin.
Menurut Jalil, setiap orang yang datang untuk membuktikan ilmu bela diri kontak tersebut harus tunduk pada aturan perguruan dan siap menanggung segala konsekuensinya.
"Kalau mereka jual, kami borong. Berarti dia sudah siap jadi tester, berarti sudah siap dengan segala risikonya. Jadi segala sesuatu itu juga ada sebab akibat," tegas Jalil membela diri.
Selain itu, Jalil mengaku sedih karena menurutnya ada upaya penggiringan opini (framing) dari pihak tertentu yang membawa-bawa nama ormas Aswaja, ulama, hingga kiai untuk mencap aliran ilmu laduni di padepokannya sesat dan menyesatkan. Ia bahkan melontarkan kritik pedas terhadap figur tamu yang datang ke tempatnya.
"Mereka ini mem-framing, perorangan dibawa ke golongan, mengatasnamakan Aswaja, ulama, kiai. Justru harus saya pertanyakan, masa seorang ulama, kiai, seustaz-ustaz menantang perguruan orang lain menjadi tester? Itu preman itu kalau begitu mah, bukan ustaz. Ini ulama yang menghasut ini harus diberhentikan dari keulamaannya," ucapnya ketus.
Kendati panjang lebar berdalih soal uji coba keilmuan dan fitnah di media sosial, seluruh pembelaan Jalil terbantahkan oleh fakta hukum di meja penyidik.
Satreskrim Polres Sukabumi memastikan aksi penamparan dan pemukulan yang terekam dalam video viral merupakan tindak pidana murni, di mana korban diserang saat berniat duduk bermusyawarah.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana menegaskan bahwa apa yang terlihat dalam video amatir diakui langsung oleh para pelaku saat proses pemeriksaan.
"Pelaku JMI menampar korban, kemudian terjadi percekcokan lanjutan sehingga pelaku AY langsung menghampiri korban dan terjadi keributan lanjutan. Dari hasil pemeriksaan, apa yang terjadi dalam video diakui oleh yang bersangkutan. Selanjutnya terhadap yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tegas Dudi.
Simak Video "Video: Kasus Penyekapan Wanita di Cileunyi: Polisi Masih Kejar Pelaku! "
[Gambas:Video 20detik](sya/mso)























































