Ketua Dewan Pembina Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, menyebut pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menerapkan penarikan pajak digital per November 2026 mendatang.
Penarikan pajak digital ini menyasar pada transaksi bank, aplikasi fintech hingga beragam marketplace jualan online.
Klik di sini untuk melihat video lainnya