Ribuan ekor ikan Mas di Waduk Saguling dilaporkan mati massal. Apa penyebabnya?
Total ada 22,12 ton ikan mas yang dibudidaya di Keramba Jaring Apung (KJA) Waduk Saguling mati. Penyebabnya diduga akibat fenomena perubahan cuaca ekstrem dan upwelling.
Berdasarkan laporan yang diterima Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB, peristiwa yang terjadi kurun waktu 31 Oktober hingga 2 November 2026 ini dipicu oleh hujan terus-menerus yang membawa limpasan limbah kotor dari sungai ke badan waduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Limpasan itu membuar air waduk Saguling menjadi keruh, kualitas air pun merosot drastis, dan kandungan oksigen terlarut di dalam air terus menipis. Akibatnya, ikan-ikan pun mati.
Berdasarkan data dari para pengepul dan pembudidaya ikan di Waduk Saguling, titik terparah tercatat di Blok Ugrem (Cililin) dengan angka kematian mencapai 15 ton. Selain di blok Ugrem, kematian ikan jiga tercatat di blok Bongas (Cililin) dengan jumlah ikan mas yang mati sebanyak 2 ton.
Lalu di blok Cikadu (Cililin) sebanyak 3 ton ikan mas yang mati, di blok Balong (Cililin) sebanyak 2 ton, di blok Pakuwon (Desa Jati) sebanyak 50 kg ikan mas, di blok Cijati (Desa Saguling) sebanyak 30 kg ikan mas, dan di blok Mariuk (Desa Girimukti) sebanyak 40 kg ikan mas yang mati.
"Peristiwa ini tentunya berdampak besar terhadap kerugian ekonomi para pembudidaya. Total laporan yang diterima itu 22,12 ton ikan yang mati karena upwelling," kata Kepala Dispernakan KBB, Wiwin Aprianti saat dikonfirmasi.
Ribuan ekor ikan mati di Waduk Saguling, Kabupaten Bandung Barat Foto: Istimewa |
Pembudidaya ikan pun diminta segera melakukan langkah penanganan cepat dan pencegahan berkelanjutan. Dimulai dengan penyelamatan ikan hidup. Pembudidaya diimbau untuk segera memisahkan ikan yang masih hidup dari bangkai ikan yang mati, serta memeliharanya kembali di wadah terpisah untuk dibesarkan atau segera dipanen.
"Kemudian bangkai ikan yang mati harus segera diangkat dari perairan KJA guna mencegah pembusukan lanjutan yang dapat memperparah pencemaran air," kata Wiwin.
Pembudidaya juga diminta melakukan penguburan massal bangkai ikan yang sudah tidak layak konsumsi. Bangkai wajib dikuburkan di lokasi yang jauh dari sumber air dan permukiman warga untuk menghindari bau menyengat serta rembesan cairan penguraian ke perairan.
"Namun sebagian kecil ikan yang masih memenuhi standar pangan dapat dimanfaatkan, sementara sisanya bisa diolah sebagai bahan baku pakan ternak," kata Wiwin.
Upaya lainnya yakni mengurangi kepadatan ikan atau lakukan panen sebagian. Pembudidaya juga mesti membatasi jumlah pemberian pakan menjelang upwelling atau menghentikan pemberian pakan saat terjadi upwelling.
"Jika memungkinkan, dapat dilakukan pemberian aerasi tambahan di wadah pemeliharaan ikan. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan budidaya ikan," kata Wiwin.
-------
Artikel telah naik di detikJabar.




























































