Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menganggap produk berlabel low sugar atau zero sugar pasti lebih sehat. Masyarakat diminta tetap memperhatikan komposisi, informasi nilai gizi, hingga jumlah konsumsi produk.
Imbauan ini disampaikan di tengah polemik pemanis Beeru Stevia yang ramai diperbincangkan setelah influencer Dokter Detektif (Doktif) mengungkap hasil pengujian laboratorium terhadap produk tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hasil pengujian yang dibagikan Doktif, Beeru Stevia disebut mengandung karbohidrat 47,21 persen dan energi total 188,84 kilokalori per 100 gram sampel. Pengujian itu juga menunjukkan adanya sukralosa sebesar 101.297,89 mg/L dan neotam sebesar 5.280,99 mg/L.
Doktif mempertanyakan temuan tersebut karena kedua pemanis buatan itu disebut tidak tercantum dalam daftar komposisi produk. Namun, hasil pengujian yang dibagikan Doktif belum menjadi kesimpulan resmi BPOM.
Beeru Indonesia telah mengumumkan penghentian sementara penjualan produk Beeru Stevia. Manajemen juga menyatakan sedang melakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan mitra manufaktur.
Sementara itu, BPOM masih melakukan penelusuran, pengambilan sampel, dan pengujian. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan keamanan produk tersebut sebelum hasil pemeriksaan regulator terkonfirmasi.
"Kemenkes belum bisa menyimpulkan produk tersebut berbahaya atau menjelaskan dampak buruk terhadap kesehatan sebelum ada hasil pengujian dan penilaian BPOM terkonfirmasi," ujarnya saat dikonfirmasi detikcom Jumat (30/10/2026).
Kemenkes Ingatkan Batas Konsumsi Gula
Aji mengingatkan masyarakat untuk membatasi konsumsi gula maksimal 50 gram atau setara empat sendok makan per orang per hari. Batas ini berlaku untuk total gula dari seluruh makanan dan minuman yang dikonsumsi, bukan hanya gula yang ditambahkan sendiri.
Masyarakat juga diimbau tidak menjadikan pemanis pengganti gula sebagai solusi utama untuk mengendalikan berat badan dalam jangka panjang.
"Jangan langsung menganggap produk low sugar atau zero sugar pasti lebih sehat. Perhatikan komposisi, informasi nilai gizi, dan jumlah yang dikonsumsi," kata Aji.
Selain itu, Kemenkes telah menerbitkan kebijakan pelabelan Nutri-Level untuk pangan olahan siap saji, khususnya minuman siap saji.
Label Nutri-Level menggunakan kategori A, B, C, dan D dengan penanda warna hijau, kuning, hingga merah. Penilaiannya tidak hanya mempertimbangkan kandungan gula, tetapi juga garam dan lemak jenuh.
Menurut Aji, label tersebut diharapkan membantu masyarakat membandingkan kandungan gizi produk sebelum membeli dan menentukan pilihan yang lebih sehat.
"Tujuannya bukan melarang masyarakat mengonsumsi produk tertentu, tetapi membantu masyarakat lebih bijak dalam memilih dan membatasi konsumsi gula berlebihan," pungkasnya.
























































