Bangunan 12 lantai yang masih dalam proses pembangunan di Eastleigh, Nairobi, Kenya ambruk pada Jumat (23/10). Petugas kini menyelidiki penyebab ambruknya bangunan, termasuk kelengkapan perizinan proyek.
Dilansir dari BBC, Otoritas Konstruksi Nasional Kenya menyatakan sudah mengidentifikasi perusahaan di balik pengembangan gedung, termasuk arsitek dan insinyur struktur. Kepolisian Nasional pun sudah mulai penyelidikan untuk menetapkan penyebab runtuhnya bangunan dan menentukan adanya pihak yang bertanggung jawab. Jika ada pihak yang lalai atau melanggar regulasi, akan dikenakan sanksi.
Gubernur Nairobi, Sakaja Johnson, menuturkan bahwa pemilik gedung ternyata tidak mengantongi syarat dokumen untuk gedung dapat dihuni atau dalam kata lain sertifikat laik fungsi (SLF). Ia mendesak agar pengembang yang mengabaikan rencana pembangunan dan standar keselamatan dapat diberikan sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sakaja proyek pembangunan gedung tersebut sudah mengantongi izin, tetapi belum memiliki SLF. Meski demikian, lantai dasarnya sudah ditempati. Padahal, gedung tidak boleh digunakan sebelum sertifikat tersebut diterbitkan.
"Tentu saja, itu sudah mendapat persetujuan. Itu tidak diragukan lagi. Tetapi langkah-langkah yang diambil itulah yang perlu kita pertanyakan," kata Sakaja, dikutip dari The Standard, Minggu (25/10/2026).
Di sisi lain, bangunan runtuh di Nairobi sebenarnya bukan hal baru. Kejadian seperti ini kerap terjadi karena konstruksi yang buruk atau perencanaan yang tidak tepat.
Ia pun menyalahkan lemahnya penegakan peraturan konstruksi sehingga memungkinkan pengembang mengabaikan hukum. Apalagi denda yang dikenakan atas pelanggaran itu rendah.
Selain itu, Sakaja menyoroti pengembang-pengembang kerap menyingkirkan arsitek, insinyur, dan surveyor kuantitas dari lokasi konstruksi setelah mendapatkan persetujuan proyek. Praktik ini membuat pembangunan tidak mendapat pengawasan dari profesional.
(dhw/das)




























































