
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima Denny Indrayana, pemohon perkara terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). PKS menilai putusan tersebut serius dan perlu dikaji untuk menentukan tindak lanjutnya.
Ketua DPP PKS Bidang Badan Legislasi Zainudin Paru mengatakan masukan dari Denny dan kelompok masyarakat sipil akan disampaikan kepada Fraksi PKS di DPR RI. PKS juga berharap ada komunikasi dan diskusi dengan fraksi-fraksi lain.