Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan pria berinisial IS (31) terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Banyuasin.
Terduga pelaku yang berprofesi sebagai buruh tersebut diamankan pada Jumat (30/10/2026). Peristiwa tersebut diduga terjadi di Jalan Lorong Bagus Putra, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah ayah korban mengetahui kejadian yang dialami anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ayah korban mengetahui kejadian tersebut setelah anaknya menceritakan perbuatan yang diduga dilakukan oleh IS. Berdasarkan kronologi dalam laporan kepolisian, terduga pelaku diduga melakukan tindakan seksual secara oral terhadap korban," katanya, Senin (2/11/2026).
Selain MH, berdasarkan keterangan terlapor, terdapat tujuh anak lainnya yang turut diduga menjadi korban. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman dalam pengungkapan perkara tersebut.
Penangkapan IS dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB di bawah pimpinan Kasubdit I AKBP Andrie bersama personel Unit I dan II Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel. Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi mengenai rekaman video yang memperlihatkan dugaan tindakan seksual terhadap anak.
"Saat dilakukan interogasi awal, IS mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang ada di dalam rekaman video tersebut. Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku ke Polsek Plaju untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan satu unit handphone yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
"Polisi turut mengamankan satu unit handphone merek Infinix Hot 60i yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut," ucapnya.
Nandang menegaskan, Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak, dan mengingatkan khususnya untuk para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan anak dan segera melapor apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Kami mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus mengawasi lingkungan anak dan segera melapor apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak," tegasnya.



























































