Polisi menangkap penjaga warnet berinisial FR (30) di Karawang Barat yang diduga mencabuli sembilan anak berusia 8-14 tahun.
Kasus ini terungkap setelah salah satu saksi mata melaporkan perbuatan tersangka kepada orang tua korban. Polisi masih mengembangkan penyidikan karena jumlah korban berpotensi bertambah.