Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) memastikan jalannya sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo (Roy Suryo) akan berlangsung terbuka untuk umum.
Kepastian ini disampaikan menjelang agenda kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan hadir memberikan kesaksian langsung di persidangan pada Kamis, 5 November 2026. Berikut rangkumannya yang dihimpun detikJabar dari pemberitaan detikNews, Selasa (3/11/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Garansi Keterbukaan Persidangan dan Fasilitas Layar Luar
Pihak pengadilan memberikan jaminan aksesibilitas publik bagi seluruh masyarakat yang ingin mengawal persidangan.
- Prinsip Keterbukaan Persidangan: Kepala PN Jakarta Timur Efendi mengonfirmasi persidangan dipastikan terbuka tanpa membeda-bedakan latar belakang pengunjung.
"Iya, tentu kita, ini sidang ini kan terbuka untuk umum. Jadi masuk berapanya itu sesuai dengan kapasitas kita nanti. Berapa kapasitas bisa ditampung oleh pengunjung sidang. Namun seperti biasa, kita kan ada apa ya Ada TV di luar juga ya, bisa di luar," kata Efendi.
- Kapasitas Ruang Utama: Ruang sidang utama PN Jaktim memiliki kapasitas daya tampung terbatas sebanyak 80 orang demi menjaga kenyamanan selama proses hukum berlangsung.
Efendi menambahkan mengenai aturan kapasitas ruang sidang. "Buat yang bisa masuk ke area persidangan dan area sekitar pengadilan kita dari dua kubu. Pokoknya kita ya yang penting nyaman ya, gitu aja. Penting ini sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton. Terus kalau memang kapasitasnya 80, ya jangan lebih, nanti kan nggak nyaman jadinya ya," tuturnya.
Koordinasi Kehadiran Saksi dan Rapat Persiapan
Penuntut umum mengagendakan kehadiran saksi utama beserta saksi pendamping pada hari persidangan yang sama.
- Agenda Pemanggilan Saksi: Jaksa penuntut umum melayangkan pemanggilan resmi terhadap Joko Widodo dan ajudannya, Syarif Muhammad Fitriansyah.
- Penggabungan Agenda Sidang: Pemanggilan saksi pada Kamis, 5 November 2026 tersebut juga diselaraskan dengan agenda persidangan terdakwa lain, yakni Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.
Jaksa menyampaikan permohonan penjadwalan sidang kepada Majelis Hakim di PN Jaktim. "Mohon izin, Yang Mulia. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir H Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah," serta menambahkan, "Kami memohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi penundaannya pada hari Kamis pada tanggal 5 November 2026 mengingat dengan acara keselamatan, Yang Mulia."
Efendi mengonfirmasi laporan agenda persidangan dari majelis hakim. "Laporan dari majelis hakim memang diagendakan Kamis besok Pak Jokowi akan menyaksikan perkara tersebut. Makanya pada hari ini kita, tapi kan tergantung ini kan yang menghadirkan tugas menghadirkan saksi itu penuntut. Makanya tadi kita rapat koordinasi, apakah benar Kalau benar tentu kita persiapkan Pak polisi sebagai pihak keamanan juga biar bisa mempersiapkan apa namanya keamanan terhadap persidangan tersebut," tutur Efendi.
Skema Pengamanan Ketat Berpola Tiga Ring
Kepolisian Metro Jakarta Timur menyiagakan personel pengamanan gabungan di area persidangan.
- Strategi Pengamanan Lintas Area: Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengonfirmasi penerapannya melalui pengamanan terbuka dan tertutup.
- Pembagian Sistem Tiga Ring: Pengamanan Ring 1 ditempatkan langsung di dalam ruang sidang utama, Ring 2 mencakup area dalam gedung PN Jaktim, dan Ring 3 berada di area luar gedung kantor pengadilan.
Kapolres Metro Jaktim Kombes Alfian Nurrizal menguraikan teknis pengamanan di lapangan. "Untuk jumlah pengamanan tentunya kita akan siapkan sesuai dengan kebutuhan di mana kita polakan untuk ring 1 yaitu pengamanan di mana di sebuah sidang utama, ring 2 di sekitaran di Pengadilan Negeri kantor dan di ring 3 adalah di luar daripada kantor Pengadilan Negeri. Jadi pengamanan ini ada ring 1, ring 2, dan ring 3, di situ sesuaikan dengan eskalasi jumlah personel yang kami libatkan dan nantinya kita libatkan ada pengamanan terbuka dan tertutup," ujar Alfian.























































