Baru-baru ini video ikan asin yang dinarasikan sedang disemprot obat nyamuk alias cairan pembasmi serangga saat dijemur viral di media sosial. Menyoroti hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menindaklanjuti lebih lanjut mengenai dugaan penggunaan cairan insektisida pada ikan asin untuk mengusir lalat selama proses pengeringan.
Praktik tersebut menjadi perhatian karena penggunaan bahan berbahaya yang tidak seharusnya digunakan pada pangan. BPOM mengatakan, penggunaannya pada proses pengolahan ikan asin berpotensi menyebabkan kontaminasi bahan berbahaya yang dapat ikut tertelan saat pangan dikonsumsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besarnya risiko kesehatan bergantung pada jenis bahan aktif, tingkat paparan, dan kondisi penggunaannya," demikian keterangan BPOM, Selasa (3/11/2026).
Imbas hal tersebut, BPOM mewanti-wanti masyarakat untuk memperhatikan keamanan dan kondisi pangan sebelum dikonsumsi. Masyarakat juga diharapkan tidak menyimpulkan dugaan pada satu kasus terhadap seluruh produk ikan asin yang beredar serta tetap cermat dalam memilih pangan dari sumber yang dapat dipercaya.
"Keamanan pangan perlu menjadi perhatian seluruh pihak, mulai dari nelayan, pelaku usaha, hingga industri pangan. Penggunaan bahan tambahan yang tidak sesuai ketentuan maupun bahan berbahaya dalam proses pengolahan pangan dapat mengancam kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, praktik pengolahan pangan harus dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai ketentuan," kata BPOM.




























































