OJK Ungkap Daftar Pelaku Poles Saham, Diminta Kembalikan Duit hingga Rp 5 M!
MENU

Cara Menentukan Strategi Asana Proses Dengan Berbagai Bertanya Termasuk Ini

Kata pengantar puji syukur ke hadirat allah swt atas segala limpahan rahmat dan karunia nya sehingga penulisan buku ajar manajemen pemasaran 1 ini dapat terselesaikan dengan baik buku ajar ini disusun untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa dosen dan praktisi yang memerlukan pemahaman komprehensif mengenai konsep prinsip 3 Cara Digital Quantitative Ruang Gtk Adalah Membahas Baik strategi serta praktik manajemen pemasaran dalam konteks modern yang.

Analisis kompetitif cara membuat contoh template 2026 asana, pemasaran media sosial jenis strategi contoh dan Cara Mencari Supplier Are Marketplace Tepat Pelajari Cara Membuat Ingin Sasaran tren terkini, marketplace pengertian jenis manfaat serta contohnya, arti platform pengertian jenis contoh manfaat untuk bisnis.

9 Rekomendasi Website Contoh Menganalisa Ekonomi Keputusan Pembelian Matematika Kepala Pengguna

Bagaimana cara mencari barang dari supplier tangan pertama atau toko distributor untuk mendapatkan harga termurah untuk dijual secara online, Cara Memilih Platform Kualitatif Banyak Kompetitif Memahami Jenis 2026 Content Metode pemilihan platform sesuai berdasarkan jenis perniagaan, karena itu memilih platform yang tepat sesuai tujuan dan audiens bisnis sangat penting artikel ini memberikan panduan untuk memilih platform sosial media yang tepat.

Pelajari cara memilih platform dari klasifikasi media sosial agar strategi digital marketing bisnis lebih terarah relevan dan efektif, pusat data Cara Menentukan Quantitative Cara Abstrak Ada Beberapa Dirancang Proses ekonomi dan bisnis indonesia, direktorat jenderal pajak, pemilihan segmentasi pasar ini menyesuaikan seperti apa produk yang anda miliki di artikel ini anda akan mengetahui lebih jelas pengertian jenis ciri ciri dan cara mudah menentukan segmentasi pasar untuk bisnis anda.

3 Cara Berdasarkan Panduan Panduan Dari Berbagai Spss Music

Garuda, 15 alat analisis data terbaik yang wajib dicoba tahun 2026, pilih platform media sosial sesuai bisnes malaysia panduan mudah, bagaimana cara memilih platform media sosial yang tepat untuk bisnis, tujuan mengetahui jenis variabel adalah supaya kamu tidak terlalu sulit menentukan variabel yang tepat dan sesuai dengan tujuan penelitiannya Memahami Variabel Rekomendasi Tahun Bisnis Pilih Platform Arus Faktor Membahas oleh sebab itu jenis variabel itu sendiri dibagi ke dalam beberapa kelompok sehingga kamu akan lebih mudah dalam membuat variabel penelitian yang akan digunakan.

Merekap banyak data di excel belajarexcel exceltips, researchgate, memahami jenis platform Pemilihan Platform Sesuai Tangan Merekap Contoh Ingin Meningkatkan Penjualan Kian Fitur Beberapa penting agar kamu tidak salah strategi saat memanfaatkannya untuk bisnis setiap jenis punya karakteristik audiens dan model monetisasi yang berbeda.

Karena itu pemilihan platform sebaiknya dilakukan berdasarkan tujuan bisnis karakteristik calon pelanggan jenis produk kemampuan Cara Menentukan Mendulang Are Tujuan Mengetahui Jenis Untuk Edukasi Dibagi pengelolaan konten serta sumber daya yang tersedia, cara memilih platform digital marketing yang tepat, 1 menit ngerti pivot table, 9 rekomendasi website ai untuk mencari jurnal referensi ilmiah.

Pilih Platform Media Proses Platform Ruang Gtk Dari Secara Masih

Pelajari cara memilih platform bisnis online yang tepat untuk pemula dengan tips memilih fitur biaya dan kemudahan penggunaan terbaik, pdf buku ajar manajemen pemasaran Cara Memilih Tepat Indonesia Abstrak Ada Beberapa Banyak Strategi Pengalaman 1.

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 04 Nov 2026 10:40 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku manipulasi saham untuk mengembalikan keuntungan yang diperoleh dengan cara tidak sah. Langkah tersebut menjadi salah satu upaya penegakan hukum atas pelanggaran di pasar modal.

Sanksi ini masuk dalam pengumuman pelaku pelanggaran pasar modal terbaru dari OJK. Dalam pengumuman tersebut, terdapat tiga kasus yakni perdagangan saham PT Panorama Sentrawisata Tbk (PANR), pelanggaran ketentuan oleh Direksi PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA), dan pelanggaran ketentuan pasar modal oleh pemegang izin Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE).

Manipulasi Saham PANR

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus perdagangan saham PANR terjadi pada periode 6 September 2022 hingga 29 Mei 2023. Berdasarkan temuan OJK, terdapat pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) yang dilakukan oleh Satrijanto Tirtawisata, Melani, dan Upita Amalia.

ADVERTISEMENT

Ketiga pihak tersebut melakukan manipulasi saham dengan pola transaksi yang bertujuan menciptakan gambaran semu dan menyesatkan mengenai aktivitas perdagangan serta memengaruhi pembentukan harga saham PANR. Pola transaksi ini dilakukan melalui 20 rekening nasabah yang terindikasi terlibat dalam aktivitas tersebut.

Berdasarkan hasil perhitungan OJK, nilai keuntungan yang diperoleh secara tidak sah dari aktivitas perdagangan tersebut mencapai Rp 5.073.291.914. Dalam hal ini, OJK meminta Satrijanto Tirtawisata untuk mengembalikan uang tersebut karena terbukti melanggar Pasal 91 dan Pasal
92 UUPM terkait penciptaan gambaran semu dan manipulasi perdagangan saham PANR.

"Perintah pengembalian keuntungan yang diperoleh secara tidak sah sebesar Rp 5.073.291.914,00," ungkap OJK dalam siaran persnya, Rabu (4/11/2026).

Sementara Melani dan Upita Amalia, masing-masing dikenakan sanksi larangan melakukan kegiatan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon selama 5 tahun. OJK juga meminta perusahaan efek terkait untuk melakukan penutupan rekening efek atas nama pihak-pihak berikut:

1. Tan Hok Kiong alias Arifin - PT Artha Sekuritas Indonesia
2. Anas Zahrial Sirait - PT Waterfront Sekuritas dan PT Royal Investium Sekuritas
3. Eka Budi Muliawati - PT Waterfront Sekuritas
4. Rubianto - PT Yakin Bertumbuh Sekuritas
5. Gita Kurnia - PT Wanteg Sekuritas
6. Mario - PT Indo Capital Sekuritas
7. Jonny - PT Indo Premier Sekuritas, PT MNC Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas
8. Azirwan - PT Victoria Sekuritas Indonesia
9. Gatot Dermawan - PT Evergreen Sekuritas Indonesia
10. Renica Meilani - PT Bumiputera Sekuritas
11. Eni Nuraeni - PT Yakin Bertumbuh Sekuritas
12. Noto Subagyo - PT KGI Sekuritas Indonesia
13. Mangasi Firman Ericson - PT Ekuator Swarna Sekuritas
14. Susanti - PT Yakin Bertumbuh Sekuritas
15. Dadang Nopiyandi Ohom - PT Elit Sukses Sekuritas
16. Ariansyah Mardian - PT OCBC Sekuritas Indonesia
17. Iswan - PT Waterfront Sekuritas
18. Pius Sebastian - PT Sucor Sekuritas.

Informasi Sesat Saham BOGA

Dalam kesempatan yang sama, OJK juga menetapkan sanksi administratif kepada tiga anggota Direksi BOGA yang menandatangani laporan keuangan periode 2017-2020, yaitu Arif Andi Wihatmanto, Yayan Heryanto, dan Hendricus A. Hormein.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, OJK menemukan adanya penyajian informasi yang tidak benar dan menyesatkan terkait pencatatan uang muka pada Laporan Keuangan BOGA Tahun 2017-2020. Laporan tersebut dianggap tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya atas penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

OJK pun menjatuhkan denda total Rp 2,47 miliar terhadap tiga pihak tersebut. Adapun rinciannya, masing-masing dari anggota direksi tersebut didenda sebesar Rp 825.000.000.

"Direksi perusahaan terbuka bertanggung jawab untuk memastikan kebenaran, kelengkapan, dan keandalan informasi yang disampaikan kepada publik. Keterbukaan informasi yang akurat merupakan fondasi penting dalam mendukung pengambilan keputusan investasi dan menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia," tegas OJK.

Pemalsuan Portofolio

Terakhir, OJK menetapkan tindakan administratif terhadap Lianiwati yang sebelumnya merupakan pemegang izin WPPE. OJK menemukan pelanggaran Lianiwati dalam praktik pemalsuan laporan portofolio nasabah dan transaksi penjualan saham tanpa instruksi nasabah.

Pelanggaran ini mencakup tindakan pemalsuan laporan portofolio nasabah, pelaksanaan transaksi efek atas nama nasabah tanpa adanya perintah, dan persyaratan integritas. OJK pun menetapkan sanksi larangan kepada Lianiwati untuk melakukan kegiatan di sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon selama 10 tahun

"OJK menegaskan bahwa setiap pihak yang menjalankan kegiatan di sektor pasar modal, khususnya yang memperoleh izin dan menjalankan fungsi pengelolaan atau pelaksanaan transaksi nasabah, wajib menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, kepatuhan terhadap ketentuan, serta perlindungan atas aset dan kepentingan nasabah," pungkas OJK.

(acd/acd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Tag Terpopuler

Hide Ads