Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak geram mendapat laporan adanya penahanan ijazah SMA/SMK di sejumlah sekolah di Jatim. Emil menegaskan tidak boleh lagi ada penahanan ijazah.
"Warga Jatim, tidak boleh ada sekolah yang menahan ijazah dan tidak boleh dikaitkan dengan segala janji atau pembahasan mengenai sumbangan komite!" Kata Emil saat ditemui di Surabaya, Selasa (20/10/2026).
"Pihak sekolah juga harus ikuti arahan ibu Gubernur dan menggunakan sistem jemput bola untuk memastikan semua ijazah telah diberikan ke semua lulusan SMA dan SMK Negeri," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emil menegaskan bahwa pihaknya baru saja memanggil sejumlah kepala sekolah dan kepala cabang dinas untuk mengonfirmasi tentang kasus penahanan ijazah sebagaimana informasi yang dia terima dari media sosial bahwa ijazah siswa salah satu SMA di Jatim ditahan.
Hari ini kami panggil pihak sekolah dan cabang dinas untuk dikonfirmasi. Keterangan dari siswa sudah jelas, ijazahnya ditahan sekolah, dan dari pihak siswa menyatakan belum melunasi atau belum membayar iuran komite. Dari pihak sekolah menyatakan sebenarnya ijazah boleh diambil meski masih ada janji atau iuran ke komite," tambahnya.
Dari keterangan kedua belah pihak tersebut lah Emil kemudian menyatakan bahwa siswa dan wali murid tidak perlu ragu-ragu lagi untuk mengambil ijazah meski ada janji iuran ke komite.
"Mau ada tagihan, atau utang, saya ingatkan komite itu iurannya sifatnya tidak wajib dan sukarela. Ijazah itu mutlak hak siswa dan tidak boleh ada sekolah menahan dengan alasan apapun," tegasnya.
Mantan Bupati Trenggalek ini menyiapkan layanan hotline Dinas Pendidikan Jatim di nomor 081131108881 untuk siswa yang masih ditahan ijazahnya oleh sekolah.
"Saya tidak main-main, kami akan beri sanksi terberat apabila ada sekolah menahan ijazah siswa. Silakan DM ke saya apabila ada kasus penahanan ijazah," tandas Emil.























































