Seorang wanita di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega mencuri motor milik ibu kandungnya sendiri. Pelaku berinisial YM (28) kini harus berurusan dengan polisi setelah motor hasil curian digadaikan untuk membiayai pacarnya.
YM mencuri motor ibunya di Jalan Kolonel Pol Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Jumat (30/10). Motor Honda Scoopy berwarna kuning milik korban awalnya terparkir di halaman rumah.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang AKP Henri Aswan mengatakan saat korban hendak menggunakan motor mendapati kendaraannya sudah raib. Korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanete Riattang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melakukan penyelidikan hingga mengungkap bahwa pelakunya merupakan anak kandung sendiri," kata Henri Aswan kepada detikSulsel, Minggu (1/11/2026).
Setelah identitas pelaku terungkap, polisi melakukan pengejaran. Pelaku YM kemudian ditangkap di kos temannya di Jalan Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, pada Sabtu (31/10).
"Terduga pelaku ditangkap di sebuah indekos milik temannya di Jalan Kesehatan. Untuk sepeda motor yang hilang jenis Honda Scoopy," kata Hanri.
Gadai Motor untuk Pacar
Saat diinterogasi, YM mengakui perbuatannya. Motor curian itu digadaikan kepada seorang pria berinisial MF (39), warga Jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Watampone.
"Katanya uang hasil gadai itu digunakan untuk membiayai pacarnya dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari," ujar Henri.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Scoopy kuning DW 2723 JB, 1 unit ponsel Vivo berwarna biru, dan sebuah tas berisi perlengkapan rias. Kini YM diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam berwarna biru, serta sebuah tas berisi perlengkapan rias," ungkap Henri.
































































