Pintu kandang terbuka, dan hutan lebat menyambut mereka. Bagi Catherine, Dennis, Ames, dan Marlon, hari Kamis (5/11/2026) menjadi hari yang sudah lama mereka nantikan.
Keempat orang utan itu akhirnya dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen, kawasan hutan di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Di sanalah mereka akan memulai babak baru sebagai orang utan liar.
Pelepasliaran ini digelar Kementerian Kehutanan melalui BKSDA Kalimantan Timur, bersama Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) dan sejumlah mitra. Demikian seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Kehutanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perjalanan mereka ke titik ini tidak singkat. Keempatnya adalah lulusan Pusat Rehabilitasi Orang Utan Samboja Lestari. Di sana mereka diselamatkan, dirawat, lalu dilatih kembali agar bisa bertahan hidup di alam.
Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto, mengatakan pelepasliaran adalah bagian penting dari upaya konservasi. Prosesnya pun butuh persiapan matang.
Setiap orang utan harus dipastikan benar-benar siap. Hutan tujuannya juga harus mampu menopang kehidupan mereka.
"Kami berharap orang utan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan baik dan menjalani kehidupannya secara alami di Hutan Kehje Sewen. Upaya ini perlu terus diiringi dengan perlindungan habitat agar orang utan memiliki kesempatan untuk bertahan hidup dan berkembang di alam liar," ujar Ari.
Momen ini terasa lebih istimewa karena bertepatan dengan 35 tahun perjalanan Yayasan BOS menyelamatkan satwa dilindungi. Bagi mereka, setiap pelepasliaran adalah bukti komitmen panjang memulihkan populasi orang utan, sekaligus pengingat pentingnya menjaga hutan.
Ketua Pengurus Yayasan BOS, Jamartin Sihite, mengatakan konservasi adalah kerja panjang. Prosesnya butuh konsistensi, kesabaran, dan kerja sama banyak pihak.
Menurutnya, setiap orang utan punya kisahnya sendiri. Di balik satu individu yang pulang ke hutan, ada proses penyelamatan, perawatan, rehabilitasi, dan pendampingan yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.
Tugas para pegiat konservasi juga tidak berhenti saat orang utan dilepas. "Pekerjaan kita tidak berhenti ketika mereka meninggalkan pusat rehabilitasi. Kita juga harus memastikan hutan yang menjadi rumah mereka tetap terlindungi," tegas Jamartin.
Kementerian Kehutanan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, serta masyarakat atas dukungan mereka.
Apresiasi khusus juga diberikan kepada Yayasan BOS dan para mitra yang selama ini berperan besar dalam upaya konservasi orang utan.
Kini, Catherine, Dennis, Ames, dan Marlon sudah kembali ke tempat yang semestinya, hutan Kalimantan. Harapannya, hutan itu tetap terjaga, supaya mereka bisa tumbuh, berkembang biak, dan hidup bebas sebagai orang utan liar.


























































