Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengecam keras pembakaran warung yang menjual makanan nonhalal di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Haikal Hasan menegaskan kekerasan terhadap pedagang karena perbedaan pilihan produk tidak dibenarkan dan tidak boleh terulang.
Kepala BPJPH yang akrab disapa Babe Haikal itu menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, penghormatan terhadap pilihan halal dan nonhalal merupakan bagian penting dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
"Kami mendengar dan melihat di media sosial adanya sebuah warung dibakar karena menjual makanan tertentu yang dikategorikan tidak halal bagi sebagian besar masyarakat yang merupakan umat Islam di Indonesia. Bersama ini kami tekankan bahwa hal ini (pembakaran tersebut) adalah kejadian yang sangat memalukan. Tidak boleh terjadi lagi, dan harap ini menjadi kejadian yang pertama dan terakhir," tegas Babe Haikal di laman resmi BPJPH, Minggu (1/11/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki keberagaman suku, ras, kelompok, agama, dan kepercayaan. Keberagaman tersebut harus dijaga sebagai kekuatan bangsa sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat dunia dalam membangun kehidupan yang harmonis.
"Halal dan nonhalal adalah sebuah pilihan. Indonesia adalah negara majemuk, negara dengan berbagai macam suku, ras, kelompok, agama, atau kepercayaan yang harusnya menjadi contoh bagi seluruh negara di dunia bahwa kita tetap bisa menjaga kerukunan," ujarnya.
Babe Haikal menekankan kekerasan yang dipicu oleh perbedaan pilihan dan keyakinan merupakan perbuatan yang mencederai nilai-nilai keberagaman serta mencoreng semangat persatuan bangsa.
"Karena itu, kejadian seperti ini adalah sebuah kejadian yang mencoreng keberagaman kita, tidak boleh terjadi lagi dan harap menjadi pelajaran buat kita semua," lanjutnya.
Kepada seluruh masyarakat, Babe Haikal, mengajak untuk senantiasa saling menghormati dan menjaga, serta mengedepankan sikap toleran dalam menyikapi perbedaan.
"Mari saling menghormati, saling menjaga, dan jadikan Indonesia sebagai percontohan dunia dalam menerapkan keberagaman yang indah, keteraturan, dan kerukunan antarumat beragama, suku, ras, kelompok, dan perbedaan lainnya," pungkas Babe Haikal.
Babe Haikal juga menegaskan bahwa penyelenggaraan jaminan produk halal bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat dalam memilih produk sesuai keyakinan dan kebutuhannya. Prinsip ini didorong untuk berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak setiap orang untuk menjalankan usaha dan hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat yang beragam.
Wakapolda Jawa Tengah Jateng Brigjen Andi Herindra Rahmawan sebelumnya bertemu dengan sejumlah tokoh agama dan pengurus Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membuka ruang dialog dengan para ulama dan santri.
Pertemuan tersebut dihadiri pemilik Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir; Ketua Yayasan Al-Mukmin Ngruki Ustaz Yahya Abdurrahman; putra Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Ustaz Abdurochim Ba'asyir alias Ustaz Iim; Mudir Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki Ustaz Munir; Ketua Pembina Yayasan Ustaz Taufik Usman; serta Wakil Pembina Yayasan Ustaz Muyazin.
Dalam pertemuan tersebut, Wakapolda Jateng menjelaskan kepada para ulama soal penanganan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah di Kabupaten Sukoharjo. Brigjen Andi menegaskan komitmennya untuk mengedepankan profesionalitas dan keterbukaan dalam penanganan perkara tersebut.
Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi dan dialog bagi kepolisian untuk mendengarkan langsung aspirasi, masukan, serta keluhan dari pihak pesantren terkait penggeledahan yang dilakukan pada tanggal 27 Oktober 2026. Wakapolda Jateng juga memastikan akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Brigjen Andi menjelaskan, pertemuan tersebut dilakukan untuk memperoleh kejelasan dan membangun komunikasi yang baik agar penanganan perkara dapat berjalan secara utuh. Ia juga mempersilakan pihak pesantren menyampaikan keberatan apabila terdapat tindakan kepolisian yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
"Apabila ada keluhan terkait hal-hal di luar prosedur, kami berkomitmen melakukan tindakan secara tegas melalui Divisi Propam. Kami juga siap menjalin komunikasi dengan baik bersama para ulama," ujar Brigjen Andi dalam keterangannya, Sabtu (31/10).





















































