Malaysia memperketat keamanan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) setelah kasus kopilot Malaysia Airlines ditangkap di Jakarta karena membawa narkoba.
Pemerintah Malaysia menyiapkan 17 rekomendasi yang akan diterapkan dalam tiga tahap. Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution Ismail, mengatakan tahap pertama sudah dimulai sejak Agustus dan akan berlangsung selama enam bulan.
Enam langkah jangka pendek diterapkan, termasuk pemeriksaan berdasarkan risiko dan pengetatan akses di bandara. Salah satu langkahnya adalah pemeriksaan fisik terhadap orang dari kepala hingga kaki serta pemeriksaan 100% bagasi untuk penerbangan yang berangkat dari KLIA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peningkatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari pemeriksaan yang ditargetkan berdasarkan risiko untuk tujuan penerbangan berisiko tinggi, berdasarkan data dan kasus ketika insiden penyelundupan sering terjadi," jelas Saifuddin, dilansir dari The Straits Times, Selasa (6/10/2026).
Selain pemeriksaan penumpang dan bagasi, akses ke sejumlah area KLIA juga diperketat. Masa berlaku beberapa kartu akses bandara dipangkas dari lima tahun menjadi dua tahun dan harus diperbarui setelah masa berlaku berakhir.
Pemerintah Malaysia juga akan memperketat pengawasan terhadap kartu akses harian yang diterbitkan Malaysia Airports Holdings dan Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM).
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan berkala dan acak dengan CAAM bekerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia dan Badan Antinarkotika Nasional (AADK)," lanjutnya.
Untuk memperkuat pengamanan, Pemerintah Malaysia mengerahkan Batalion ke-19 Pasukan Operasi Umum Brigade Tengah ke seluruh terminal bandara. Personel bersenjata itu ditempatkan sebagai upaya pencegahan dan memberikan kehadiran keamanan yang terlihat.
"Sejak hari kejadian hingga sekarang, mereka terus menjaga kehadiran yang terlihat di seluruh terminal kami, dengan persenjataan lengkap," ungkap Saifuddin.
Selain itu, Pemerintah Malaysia pun meningkatkan pertukaran informasi intelijen dengan kepolisian dan lembaga terkait untuk memetakan skala ancaman serta modus operandi.
Setelah tahap pertama selesai, tahap kedua dari 17 rekomendasi tersebut akan mulai diterapkan. Rekomendasi itu sebelumnya diumumkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Transportasi Malaysia pada 20 Agustus.


























































