Penindakan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Makam Pahlawan, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, berujung ricuh. Sejumlah orang yang disebut berasal dari kelompok Suku Anak Dalam (SAD) mendatangi Polres Merangin karena tidak terima atas penangkapan pelaku PETI.
"Iya, ini para warga SAD itu mendatangi Polres karena mempertanyakan pelaku yang kita amankan itu. Mereka berpikir itu, bagian dari mereka ternyata bukan," kata Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi dihubungi, Rabu (28/10/2026).
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula ketika polisi menerima laporan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Makam Pahlawan, Desa Sungai Ulak. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kepolisian turun ke lokasi dan mengamankan orang yang diduga terlibat dalam kegiatan PETI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penindakan itu diduga memicu kemarahan sejumlah orang dari kelompok SAD. Mereka kemudian mendatangi Mapolres Merangin. Situasi tersebut disebut sempat memicu perlawanan dari anggota kepolisian.
"Ya saat mereka mendatangi itu, ada yang bawa kecepek. Ini kan membahayakan ya, tetapi sudah kita jelaskan bahwa pelaku yang kita amankan itu bukan bagian dari mereka. Tetapi kan meski bukan bagian dari mereka, kita juga menduga warga SAD ini ada indikasi membekengi PETI ini, dan sepertinya mereka di bayar gitu," ujar Kiki.
Kiki menyebut, persoalan PETI ini harus ditindak tegas. Menurutnya, tidak ada yang boleh membekengi tindakan ilegal itu.
Kiki juga memastikan, akan menindaklanjuti persoalan siapa dibalik yang mengendalikan warga SAD dalam upaya menghalangi penindakan PETI ini.
"Apalagi mereka yang ada bawa kecepek itu kan. Ini akan kita lakukan koordinasi juga sama Bupati Merangin untuk bagaimana hal ini bisa disampaikan edukasi yang baik ke warga SAD bahwa kegiatan PETI itu sangat salah, dan kita akan terus melakukan penindakan atas aktivitas PETI ini," sebut Kiki.
Menurut Kiki, bahwa aktivitas PETI sendiri merupakan persoalan serius karena berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian negara. Penindakan terhadap praktik pertambangan ilegal menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kegiatan yang tidak memiliki izin.
Di sisi lain, dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam kepemilikan peralatan tambang juga menjadi perhatian Polisi. Saat ini, kata Kiki, dalam penindakan PETI itu ada 2 tersangka yang sudah diamankan.
Ia menegaskan akan terus melakukan upaya penindakan atas aktivitas PETI agar tidak ada kegiatan yang merugikan negara bahkan lingkungan tersebut.
"Yang jelas ini akan kita lakukan penindakan terus. Kita nanti juga akan melakukan langkah edukasi juga bahwa kegiatan ini sangat banyak rugi nya dan itu harus tersampaikan agar tidak ada lagi kegiatan ini berjalan, meski ada yang kucing-kucingan tetap akan kita tindak," sebutnya.
Saat ini, terang Kiki, kondisi di Polres Merangin sudah kondusif. Para SAD itu juga telah pulang dan tidak ada aksi yang merusak bangunan Polres.
"Semua tadi sudah kita jelaskan dengan mereka, dan kini sudah kondusif, dan tidak ada juga yang dirusak oleh aksi kedatangan mereka itu. Akan tetapi soal warga SAD yang bawa kecepek tadi akan kita cari tahu, dan akan kita gelar upaya mengamankan kecepek-kecepek itu karena itu sangat membahayakan," tegasnya.



























































