Politikus Partai Demokrat Andi Arief menepis tudingan PSI terkait Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengincar posisi wakil presiden di balik polemik surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka yang dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah Agung (MA). Andi mengatakan AHY akan memilih berkompetisi dengan baik melalui pemilu setelah era Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan itu disampaikan Andi melalui akun X miliknya, yang dibagikan kepada wartawan, Senin (2/11/2026). Dalam unggahannya, Andi membela Jansen Sitindaon sebagai salah satu sumber rujukan analisis hukum Partai Demokrat.
Dia mengatakan Jansen bersama sejumlah kader Demokrat lainnya, seperti Benny K Harman dan Didik Mukrianto, memiliki latar belakang pendidikan hukum dan serius serta objektif dalam memberikan analisis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kawan saya @jansen_jsp adalah salah satu sumber rujukan analisis hukum Partai Demokrat bersama @bennyharman, @DidikMukrianto,@KlerMehbob dll. Mereka memang sekolah di bidang hukum dan sangat serius dan objektif," kata Andi Arief dalam akun X-nya yang dibagikan kepada wartawan.
Andi turut menyinggung pendapat Jansen terkait putusan MA mengenai suket penyetaraan ijazah Gibran. Menurutnya, pandangan Jansen sejalan dengan pendapat sejumlah pakar hukum, di antaranya Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, dan Margarito Kamis.
"Dalam hal putusan MA soal suket wapres, pendapat Jansen sama dengan pendapat para ahli lain seperti Pak Prof @mohmahfudmd, Pak Prof @JimlyAs dan Pak Prof Margarito dan lain-lain. Kalau ada bantahan terhadap pendapat Jansen, kemukakan saja. Kalau ada," ujarnya.
Andi mengatakan AHY tentu harus siap jika mendapat kesempatan untuk memimpin Indonesia. Namun dia mengatakan AHY akan memilih jalan yang baik dalam berkompetensi.
"AHY dituduh PSI akan menjadi wapres, tentu wajar kalau memang ada kesempatan memimpin Indonesia AHY harus siap. Tetapi, tidak sekarang, AHY akan memilih jalan berkompetisi melalui pemilu yang 'baik' setelah era Pak Prabowo," tuturnya.
Pernyataan Bestari PSI
Sebelumnya, Bestari Barus merespons pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon yang menyarankan Gibran Rakabuming Raka mundur atau dimundurkan dari jabatan wapresnya setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Gibran tidak sah. Bestari heran lantaran Demokrat terburu-buru merespons putusan tersebut.
Bestari awalnya mempersoalkan salinan putusan MA atas suket penyetaraan ijazah SMA Gibran. Dia bertanya apakah salinan putusan itu sudah di-publish ke publik.
"Iya. Pertama, saya bertanya, apakah sudah melihat secara langsung atau mengakses langsung yang namanya salinan putusan MA? Artinya belum ada sesuatu yang resmi terkait sikap MA atau putusan MA yang di-publish ke publik. Lantas, dia (Jansen) menyampaikan itu sebagai apa, dalam kapasitas apa, dan dasar daripada informasinya apa gitu?" kata Bestari saat dihubungi, Senin (2/11).
Bestari menilai, jika salinan putusan MA terkait perkara Gibran belum ada di publik, seharusnya belum bisa disikapi. Dia curiga Demokrat terburu-buru karena ingin AHY menjadi wapres.
"Ya kalau mengatakan memang belum ada salinan putusan yang disampaikan atau dicatat dalam lembaran negara, artinya apa yang disampaikan oleh Jansen itu hanya boleh disikapi oleh sekelompok Demokrat saja. Bukan untuk kemudian disebarluaskan kepada publik. Ngapain buru-buru menyikapi itu? Kepingin AHY jadi wakil presiden?" ucap dia.
"Atau pengen cepat-cepat AHY dicalonkan jadi wakil presiden? Ya sebaiknya Demokrat itu lebih dewasa dalam berpolitik," lanjutnya.
Lihat juga Video: Momen Prabowo Ungkit Pidato AHY soal Kekuasaan





















































