Pemerintah akan mengadakan seleksi CPNS pada November 2026. Rekrutmen ini dilakukan untuk mendukung pemenuhan program prioritas presiden dan regenerasi ASN secara bertahap, sekaligus memperkuat kualitas birokrasi dan memenuhi SDM pada program prioritas lainnya.
Dikutip dari keterangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB), beberapa formasi menjadi prioritas dalam seleksi ini, di antaranya polisi hutan, manggala agni (garda pemadam karhutla), guru Sekolah Nasional Terintegrasi, guru Sekolah Unggul Garuda, dan formasi lain yang mendukung pelaksanaan program prioritas nasional.
"Rencana bulan November ini juga akan sudah dilakukan proses pendaftaran, Bu, ya. Bu Menpan-RB nanti yang akan menjadi ketua tim panitianya," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube TV Parlemen, Jumat (6/11/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang kita perlukan di dalam rangka, satu, melakukan penyegaran terhadap komposisi PNS kita, karena secara alamiah tentu setiap tahun ada PNS kita yang memasuki masa usia pensiun, itu yang pertama," ujarnya.
"Yang kedua, tentu saja ada program-program pemerintah prioritas yang membutuhkan pengawakan, yang oleh karenanya kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan tahun ini juga," imbuhnya.
CPNS Bertahap mulai 2027
Selain itu, pemerintah juga akan mengadakan seleksi CPNS yang dilakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2027. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK paruh waktu yang sudah dialihkan statusnya menjadi penuh waktu, juga dapat mengikuti seleksi CPNS tahun depan. PPPK paruh waktu yang akan diangkat menjadi penuh waktu mencakup guru, dosen, pemadam kebakaran, satpol PP, tenaga medis, dan tenaga pelaksana lainnya.
Sementara, bagi guru non-ASN yang perjanjian kerjanya berakhir Desember 2026, pemerintah akan memperpanjang kontrak. Perpanjangan kontrak tidak hanya diberikan kepada guru non-ASN, tetapi juga tenaga medis. Seperti ini ketentuannya:
- Guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dan terdaftar di Dapodik dengan cut-off Desember 2024, masa perjanjian kerjanya berakhir Desember 2026.
- Tenaga kesehatan dan tenaga medis yang memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah sesuai ketentuan undang-undang.






























































