Wardatina Mawa telah diperiksa Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026). Dalam kesempatan tersebut, Mawa turut didampingi Syifa, istri Agung, mantan sopir pribadi Inara Rusli yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV.
Pemeriksaan ini, merupakan tambahan dalam laporan Inara Rusli terkait dugaan akses ilegal dan penyebaran rekaman CCTV pribadi di kediamannya. Laporan yang dilayangkan sejak November 2025 tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sebelumnya, penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Agung sebagai tersangka pada pertengahan Oktober 2026. Agung juga telah ditahan karena diduga mengambil rekaman CCTV secara ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Denny SH, mengatakan pemeriksaan tambahan kliennya berlangsung singkat. Hal itu untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Selesai, hanya sembilan pertanyaan. Dan itu untuk sebagai pelengkap aja, karena pemberkasan, penitipan berkasnya. Jadi pelengkap untuk dikirimkan ke JPU nantinya, Jaksa Penuntut Umum," kata Denny.
Denny menjelaskan, sembilan pertanyaan tersebut bukan merupakan materi baru. Penyidik hanya meminta penegasan atas keterangan yang sebelumnya telah disampaikan Mawa.
"Sudah dipertanyakan di pertanyaan yang sebelumnya, pemeriksaan sebelumnya sudah dipertanyakan. Dan udah, hanya sebagai penegasan aja. Nggak ada hal-hal yang lain," tuturnya.
Mawa juga menjelaskan kehadirannya kali ini, untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri terkait pemberian keterangan tambahan sebagai saksi.
Dalam kesempatan yang sama, Syifa, istri Agung, turut hadir. Namun, Syifa mengatakan baru akan memenuhi panggilan pemeriksaan. Syifa mengaku sedih melihat suaminya terseret dalam perkara tersebut. Dia berharap Agung mendapatkan keadilan dan meminta dukungan dari masyarakat.
"Jadi saya sangat memohon dan meminta teman-teman dukungannya untuk Mas Agung mendapat keadilan. Karena di sini suami saya mengungkap kebenaran, seadanya mau bantu Kak Mawa, menolong, jadi semoga semua masalahnya biar cepat selesai," kata Syifa.
Sementara itu, Mawa menyampaikan sejumlah hal yang menurutnya perlu mendapat perhatian publik di tengah proses hukum yang berjalan. Dia menegaskan kehadirannya sebagai saksi merupakan bentuk sikap kooperatif terhadap penyidik.
Mawa menyebut persoalan tersebut bukan sekadar pemeriksaan saksi, melainkan juga menyangkut keadilan dan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.
"Cuma ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada publik bahwasanya bagi saya ini bukan hanya tentang pemeriksaan yang sedang saya jalani, melainkan ini ada pertanyaan besar mengenai keadilan, perlindungan hukum, dan bagaimana sebuah dugaan peristiwa yang menjadi awal dari persoalan ini bisa mendapatkan kejelasan hukum," tuturnya.
Mawa kemudian menyampaikan tiga pertanyaan yang menurutnya menjadi persoalan penting dalam kasus tersebut. Pertama, apakah seorang istri sah dianggap salah ketika berusaha mencari dan mengungkap kebenaran. Kedua, apakah negara memberikan perlindungan hukum kepada orang yang memiliki itikad baik dalam memberikan informasi atau bukti kepada pihak berkepentingan.
Ketiga, Mawa mempertanyakan apakah dugaan perzinaan yang menurutnya menjadi substansi persoalan juga bisa mendapatkan proses dan kepastian hukum. Dia juga menyoroti penetapan Agung sebagai tersangka setelah rekaman CCTV tersebut terungkap.
"Jadi menurut saya, saya mempertanyakan bagaimana seseorang yang menurut saya telah membantu untuk membuka informasi melalui rekaman CCTV justru kini malah menjadi tersangka. Itu sangat memprihatinkan sih menurut saya. Harusnya ada orang baik yang memberikan semua itu ke saya dan harusnya beliau itu mendapatkan perlindungan hukum," ungkapnya.
Mawa mengaku bersyukur karena, rekaman CCTV tersebut bisa menjadi bukti yang selama ini dia cari. Dia pun berharap pihak yang memberikan rekaman tersebut mendapatkan perlindungan hukum.
"Kalau tidak ada kebenaran terungkap, kebenaran ini mau sampai kapan? Saya selama ini dibohongi, mau sampai kapan? Saya benar-benar tidak ada kejelasan pada saat itu. Dan sekarang saya benar-benar bersyukur sekali udah dapat bukti, bukti CCTV itu melalui orang baik di sebelah saya dan suaminya yang sekarang menjadi tersangka. Maka saya bilang harusnya dapat perlindungan hukum," pungkasnya.





















































