Perkembangan teknologi kesehatan, alat medis canggih, hingga perangkat robotik di dunia medis kini semakin masif. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Komite Nasional Teknologi Robotik Bidang Kesehatan menegaskan pentingnya regulasi ketat agar masuknya perangkat kesehatan modern dari luar negeri benar-benar teruji dan berstandar tinggi.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Azhar Jaya menegaskan, pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian yang ketat melalui mekanisme Health Technology Assessment (HTA).
Kebijakan ini memastikan alat kesehatan yang masuk ke Indonesia tidak sembarangan dan wajib mengantongi izin resmi dari lembaga kesehatan global yang kredibel agar masyarakat tidak sekadar dijadikan objek uji coba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang paling penting adalah sekarang patient safety-nya itu bagaimana? Jangan sampai alat yang masuk ke Indonesia itu kita dijadikan ajang uji dicoba gitu," ujar dr Azhar dalam Talk Show detikcom Leaders Forum bertajuk Reimagining Healthcare, Strengthening Indonesia, Selasa (27/10/2026).
Standar Otoritas Resmi dan Persetujuan Internasional
Sebagai langkah antisipasi agar teknologi yang diadopsi tepat guna, pemerintah mensyaratkan setiap perangkat medis baru harus sudah melalui proses persetujuan dari lembaga resmi negara yang teruji standar kualitasnya.
Kendati standar utama kerap merujuk pada regulasi Amerika Serikat (FDA approval), pemerintah juga membuka ruang adaptasi yang lebih luas dan cepat terhadap standar dari negara maju lainnya maupun negara yang terbukti sukses menerapkannya secara massal.
"Kalau kita lihat sekarang pemerintah supaya lebih cepat lagi adaptif ya kita melihat negara-negara yang kita pandang maju yang sudah approve itu kita akan izinkan gitu. Misalnya Jerman, Jepang, bahkan China," katanya.
"Pun kalau dia sudah punya case-nya misalnya alat itu sudah dipakai 3 juta orang. Dan di China berhasil walaupun diapprove Amerika, kenapa enggak?" lanjutnya.
Peran Teknologi dan Komitmen Keselamatan Pasien dari Sisi RS
Dari sudut pandang penyedia layanan kesehatan, Presiden Direktur Siloam International Hospitals, David Utama menekankan, adopsi teknologi canggih dan perangkat robotik harus diiringi dengan pembentukan budaya keselamatan serta kolaborasi multidisiplin.
"Keselamatan dari pasien dan outcome dari pasien yang terukur itu kan bukannya sesuatu yang magical, harus diterapkan dari how the hospital operates. Teknologi bisa dibeli, fasilitas bangunan punya duit kita bisa bangun. Tapi kembali human resources nya ini, SDM nya ini yang benar-benar harus kita bangun." terangnya.
Pentingnya Ekosistem, Pusat Pelatihan, dan Kemandirian dalam Negeri
Sementara itu, Ketua Komite Nasional Teknologi Robotik Bidang Kesehatan, Ir Tjahajana Wirakusumah menyoroti pentingnya membangun ekosistem pendukung yang komprehensif, mulai dari pusat pelatihan mandiri hingga kesiapan riset bahan medis habis pakai (BHMP).
"Saat ini training center itu diprovide oleh di luar negeri. Oke-oke aja. Tapi kan gak mungkin kita mengirim ratusan dokter kita keluar. Jadi kita harus mampu punya training center sendiri yang mampu mengajari," jelas Tjahajana.
Wajib Ada Transfer Pengetahuan dan Kemandirian
Selain mengantongi izin resmi lembaga global, pemerintah juga mematok kewajiban penting bagi para penyedia teknologi asing untuk melakukan transfer pengetahuan serta mendukung kemandirian industri kesehatan di dalam negeri.
Hal ini krusial agar tenaga medis Indonesia benar-benar siap dan terlatih secara komprehensif sebelum mengoperasikan teknologi tingkat tinggi.
"Jadi tiga hal ini yang harus kita perhatikan, patient safety, transfer of knowledge, habis itu kemandirian selain hal teknologi assessment yang tadi sudah saya jelaskan," pungkas dr Azhar.
Simak Video "Menkes Bicara Perlunya AI untuk Memberikan Layanan Kesehatan Terbaik"
[Gambas:Video 20detik](aur/up)

























































