Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gubuk di kawasan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar serta menemukan sabu yang digantung di atas pohon.
Kedua pelaku yakni berinisial TP (24) dan BS (37). Mereka diamankan pada Sabtu (31/10/2026).
"Dalam penggerebekan, petugas meringkus 2 pengedar dan menemukan narkotika jenis sabu yang digantung di atas pohon," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/11/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rafli mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan usai adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkoba di sebuah gubuk. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang merupakan warga setempat.
"Dari informasi masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua pengedar di lokasi yang merupakan warga setempat," imbuh Rafli.
Rafli menuturkan kedua pelaku diketahui mengambil alih tempat warga biasa berkumpul menjadi tempat jual beli sabu. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti 3 paket sabu, beberapa plastik klip pembungkus sabu, timbangan elektrik, handphone serta sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba.
Rafli menjelaskan dari 3 paket sabu itu, beberapa di antaranya ditemukan tergantung di atas pohon. Ia menyebut kedua pelaku sengaja melakukannya sebagai kamuflase praktek jual beli sabu.
"Kami sita 3 paket sabu, beberapa paket kami temukan tergantung di atas pohon dalam kondisi terikat," tambah Rafli.
Rafli mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik jual beli narkoba yang dilakukan kedua pelaku baru berlangsung dalam beberapa hari terakhir.
Menurut Rafli, aktivitas keduanya diduga sebelumnya berlangsung di kawasan Jermal. Namun, mereka kemudian berpindah ke kawasan Selambo seiring dengan semakin gencarnya upaya penindakan yang dilakukan aparat di kawasan tersebut.
"Kami duga ini aktivitas yang bergeser dari Jermal karena masifnya penindakan di sana, jadi mereka mencari tempat baru, namun belum lagi aktivitas mereka berkembang sudah ditangkap polisi," imbuh Rafli.



























































