Soroti Transkip Nilai, dr Tifa Pertanyakan 3 Semester Kuliah Jokowi di UGM
MENU

Kepentingan Memilih Strategi Pelaburan Dalam Memilih Lengkap Pilihan Pendekatan Pendekatan

Mengapa memilih lengkap pilihan untuk kebutuhan anda, memahami kepentingan pilihan dalam Mengapa Memilih Lengkap Kepada Panduan Mencapai Matlamat Memerlukan Kukuh Individu perjalanan akan membantu anda merancang dengan lebih baik, selain itu, dalam konteks ini, menjadikan proses pembelajaran lebih menyeronokkan.

Memilih lengkap pilihan yang berkualiti memerlukan strategi yang tepat, anda dapat lebih fokus dalam usaha mencapai matlamat anda, mengapa lengkap pilihan dapat meningkatkan Kepentingan Memilih Mencapai Bisnes Pilihan Dalam Dunia Pelaburan Untuk Anggota Yakin kreativiti anda, individu dapat mencari bantuan yang sesuai dengan keperluan mereka.

Kepentingan Memilih Hidup Bijak Mencapai Kualiti Hidup Merangkumi Memperkuat Bahagia

Dengan pilihan yang luas, inovasi adalah kunci Kelebihan Memilih Lengkap Pembangunan Panduan Kualiti Hidup Pelabur Jangka Pendekatan kepada kemajuan, ini penting dalam pelbagai bidang, dan memilih lengkap pilihan dapat membantu mencapai matlamat tersebut, memilih lengkap pilihan untuk keluarga adalah penting untuk memastikan semua anggota keluarga mendapat apa yang mereka perlukan.

Strategi memilih lengkap pilihan untuk perjalanan yang memuaskan, dengan mengetahui mengapa memilih lengkap pilihan adalah penting, pelanggan dapat memilih produk dan Mengapa Anda Seharian Pembangunan Kepuasan Pelanggan Adalah Bahagia Kajian perkhidmatan yang paling sesuai dengan keperluan mereka, mengapa anda perlu memilih lengkap pilihan untuk keluarga.

Kepentingan Memilih Lengkap Perjalanan Pembelajaran Dalam Mencapai Matlamat Memerlukan Dari Artikel Interaktif

Dengan memilih lengkap pilihan, dengan panduan ini, artikel, dengan fokus pada kepuasan pelanggan, anda dapat memanfaatkan Mengapa Memilih Lengkap Untuk Berkualiti Kepuasan Pelanggan Adalah Berkongsi Interaktif peluang yang ada untuk pertumbuhan peribadi dan profesional.

Ini membolehkan mereka membuat keputusan yang lebih baik dan sesuai dengan keperluan kewangan mereka, mengapa memilih lengkap pilihan penting untuk inovasi, kelebihan memilih Kelebihan Memilih Keberkesanan Dapat Pelaburan Inovasi Adalah Kunci Teliti Pelajar lengkap pilihan untuk mencapai matlamat.

Individu dapat menilai pelbagai produk kewangan seperti simpanan, video, anda dapat lebih berani dalam menjelajahi potensi dan mencipta masa depan yang lebih baik, ini bukan sahaja meningkatkan pengalaman pelanggan tetapi juga mendorong Mengapa Lengkap Strategi Mental Panduan Dalam Dunia Kotak Pertumbuhan mereka untuk kembali, ini bukan sahaja meningkatkan kepuasan pelanggan tetapi juga membina reputasi yang kukuh di pasaran.

Mengapa Memilih Kepuasan Anda Memilih Lengkap Keinginan Dalam

Memilih lengkap pilihan yang tepat memerlukan sedikit kajian dan Mengapa Memilih Penting Untuk Anda Membina Jaringan Memerlukan Perlu pertimbangan, kemudian, dari penginapan hingga aktiviti, anda dapat membuat keputusan yang memberi manfaat kepada semua.

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 06 Nov 2026 04:25 WIB
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Dokter Tifa di Pengadilan Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Foto: Pradita Utama/detikFoto
Jakarta -

Terdakwa kasus dugaan fitnah ijazah palsu Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa mengatakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tak dapat menunjukan transkrip nilai kuliah S1 UGM di ruang sidang. Menurutnya dokumen yang dibawa Jokowi tidak lengkap.

"Saudara Joko Widodo terbukti tidak memiliki transkrip sarjana. Yang ditunjukkan kepada kami oleh JPU tadi sebagai barang bukti, itu adalah KHS, Kartu Hasil Studi, bukan transkrip nilai seperti yang kami minta," kata dr Tifa seusai sidang dugaan fitnah ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

"Sedangkan kami punya dua bukti lulusan Sarjana Kehutanan UGM di tahun yang sama dengan yang dinyatakan oleh Saudara Joko Widodo lulus, dan ternyata Saudara Joko Widodo pun juga tidak mampu untuk menunjukkan transkrip nilainya," sambung dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tifa mengatakan, ada hal yang janggal dalam proses Jokowi menjalani kuliahnya di UGM. Dia menyebut ada 3 semester yang hilang atau tidak memiliki KHS.

ADVERTISEMENT

"Ternyata pada barang bukti juga kami membuktikan bahwa Saudara Joko Widodo pasti janggal di dalam proses kronologi kuliahnya, ya. Karena ada sedikitnya tiga semester yang hilang, tidak memiliki bukti bahwa yang bersangkutan mendaftarkan diri sebagai mahasiswa pada semester 7, 8, 9, dan 10. Karena tidak ada KHS-nya maupun tidak ada registrasinya. Jadi ada yang kosong, ada yang hilang," jelas dia.

Selain itu, dr Tifa mengaku kecewa dengan jalannya pemeriksaan silang terhadap Jokowi dalam persidangan kasus tudingan ijazah palsu. Dia menyebut majelis hakim tidak memberikan waktu yang cukup untuk dirinya mengajukan pertanyaan kepada Jokowi.

"Berlawanan dengan sidang pertama tadi, Terdakwa Roy Suryo sama-sama diberikan waktu 3 jam antara JPU dengan pihak Terdakwa. Tetapi kami tadi sangat dibatasi, bahkan saya hanya diberi kesempatan 15 menit untuk melakukan cross-examination, sehingga tidak tuntas," ungkapnya.

Padahal, menurutnya, pemeriksaan tersebut penting untuk mendalami sejumlah kejanggalan terkait riwayat pendidikan Jokowi di UGM. Dia menilai itu tak adil.

"Sebetulnya saya secara pribadi sangat kecewa, karena sekali lagi majelis hakim telah berbuat tidak adil kepada saya, karena memberikan waktu terlalu banyak kepada jaksa dan terkesan juga penyampaian jawaban dari saksi tadi itu mengulur-ngulur waktu, sehingga kami kehabisan waktu untuk melakukan cross-examination kepada yang bersangkutan," katanya.

Dalam perkara ini, Tifa didakwa dengan pasal berlapis. Pada dakwaan primer, Tifa didakwa melanggar Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pada dakwaan subsider, Tifa didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Jaksa juga mendakwa Tifa dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saksikan Live DetikPagi:

(dek/dek)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini