Pelaku dugaan tabrak lari yang menewaskan Nugroho (33) di dekat Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali ditangkap tim gabungan Polres Boyolali. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Jogja.
"Iya, pengemudi mobil terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan pengendara sepeda motor di kawasan Embarkasi Haji Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali telah berhasil diamankan jajaran Polres Boyolali," terang Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Kukuh Tirto Satria Leksono, dalam keterangan tertulis dikonfirmasi detikJateng melalui telepon selulernya, Sabtu (7/12/2026) dilansir detikJateng.
"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Seturan, Jogja.Di proyek kerja bangunan," imbuh Kukuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kukuh menambahkan, pelaku berinisial P alias G (28) warga wilayah Sadon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti mobil KIA Visto yang dikemudikan P saat kejadian.
"(Ditangkap) Tadi pagi sekitar pukul 05.00 WIB," ucap Kukuh.
Kukuh menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja tim gabungan yang melibatkan Satlantas, Satreskrim, Polsek Ngemplak, dan Polres Boyolali. Tim melakukan serangkaian penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (28/10), sekitar pukul 03.00 WIB, di kawasan pertigaan sebelah timur Asrama Haji Donohudan.
Saat kejadian, korban yakni Nugroho (33) dan istrinya Ika Indriyani, warga Dukuh Lemahbang, Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali melaju dari arah barat ke timur. Nugroho mengantar istrinya berangkat kerja, dengan mengendarai motor sendiri-sendiri. Korban mengendarai motor Honda Scoopy, sedangkan istrinya naik Honda Supra.
Namun, sesampainya di pertigaan sebelah timur Asrama Haji Donohudan, sebuah mobil dari arah berlawanan diduga melaju terlalu ke kanan. Hingga bertabrakan dengan Ika dan Nugroho.
Akibat benturan keras itu, Nugroho mengalami luka berat dan meninggal dunia. Sementara istrinya, mengalami luka ringan.
Pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut justru meninggalkan lokasi kejadian tanpa memberikan pertolongan kepada para korban. Petugas Satlantas Polres Boyolali yang mendapat laporan kejadian itu, segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Petugas juga menyisir CCTV dan memeriksa saksi-saksi.
Dikemukakan dia, ungkap kasus ini sempat mengalami kendala dalam mengidentifikasi kendaraan maupun pengemudinya. Kapolres kemudian membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus tabrak lari ini.
"Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), penelusuran jalur yang diduga dilalui kendaraan sebelum dan sesudah kecelakaan, serta keterangan sejumlah saksi, petugas akhirnya memperoleh petunjuk penting," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan tersebut, lanjut dia, kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan teridentifikasi sebagai mobil jenis KIA Visto.
"Petugas kemudian berhasil mengarah pada identitas terduga pengemudi berinisial P alias G, warga wilayah Sadon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali," imbuh dia.

































































