Mobil sport McLaren tercatat menunggak pajak atas nama seorang montir bernama Yudariansyah. Ternyata ada temuan lain, puluhan mobil mewah mangkir dari kewajiban pembayaran pajak.
Plt Kepala Samsat Ciledug, Idham Kholid mengungkap data dari Bapenda Provisi Banten terdapat 39 mobil mewah yang menunggak pajak di wilayahnya.
Ada 39 unit, baik atas nama perusahaan maupun atas nama pribadi. Dari 39 ini sudah kita sisir, 7 unit sudah bayar, 8 unit sudah diblokir, 1 unit sudah mutasi keluar, dan 23 belum bayar," ujar Idham di Kantor Samsat Ciledug, dikutip dari CNN Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data, 39 unit tersebut merupakan jenis mobil-mobil mewah seperti Ferrari, Lamborghini, Lexus, dan McLaren.
Samsat Ciledug masih memastikan apakah berpotensi terjadi kasus serupa yang dialamiYudariansyah.
"Sementara ini belum ada kasus yang sama, baru Yuda saja," katanya.
"Karena yang kita datangi beberapa, ternyata pemiliknya tidak ada, tetapi tanah dan bangunan rumahnya ada," sambungnya.
McLaren atas nama montir
Samsat Ciledug mendatangi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp 137 juta. Samsat menemukan kejanggalan karena mobil tersebut tercatat atas nama Yudariansyah yang beralamat di Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang.
"Nah, ternyata, pas disounding, Yuda juga kaget. 'Wah, ini Samsat nggak salah nih? Boro-boro saya punya mobil,' katanya gitu," ujar Idam, saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).
Idam menjelaskan, McLaren tersebut tidak mungkin berada di perkampungan itu. Jalan kampung hanya cukup untuk satu mobil, dengan kondisi jalan paving block dan rusak.
"Mobil mau masuk gang aja susah. Bisanya cuma satu mobil. Jalannya rusak, cuma konblok. Kan kalau mobil mewah begitu, nggak mungkin lah, masa mobil jalannya di konblok, nggak mungkin mau, lecet mobilnya," katanya.






















































